Guru Besar UIN Suka: Gerakan Coblos Semua Makin Besar jika MK Kabulkan Kotak Kosong

  • Bagikan
MASUKKAN SURAT SUARA: Gerakan coblos semua makin marak setelah diiringi aksi borong partai oleh calon tertentu, sehingga muncul banyak kontestasi calon tunggal.

INDOSatu.co – YOGYAKARTA – Gerakan Coblos Semua (Gercos) di Pilgub Jakarta 2024 semakin marak dan menggema. Di sisi lain, pemohon uji materi ‘Suara Kosong (Blank Vote) berharap agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) segera bisa memberikan putusan atas kasusnya.

Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M.Si., menyatakan, Gercos merupakan gerakan konstitusional yang menjadi perhatian besar dalam Pilgub kali ini. Gerakan ini justru semakin besar dan signifikan.

Baca juga :   Gelar Pleno, KPU Tuban Tetapkan Data Pemilih Sementara Pilkada Serentak

“Sepertinya bakal semakin membesar, terutama jika MK mengabulkan permohonan terkait kotak kosong,” kata Khamim kepada wartawan, Sabtu (28/9).

Khamim berharap MK bisa memutuskannya sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Jika MK mengabulkan kotak kosong, dampaknya bisa sangat besar.

“Mungkin akan semakin banyak pilkada dengan calon tunggal menghadapi perlawanan signifikan dari gerakan ini. Jika gerakan ini terus masif, hal tersebut diperkirakan akan memiliki dampak besar pada hasil pilkada 27 November 2024,” jelasnya.

Baca juga :   Terkait Pergantian Pimpinan MPR dari Unsur DPD, Bamsoet: Tunggu Proses Hukum Inkracht

Menurut dia, khusus mencermati Pilgub Jakarta, Gercos ini begitu masif karena sebagian besar pemilih merasa tidak puas dengan ketiga pasangan calon yang ada saat ini. Banyak yang menilai bahwa mereka tidak sebanding dengan Anies Baswedan.

Dosen Kewarganegaraan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengungkapkan, gerakan ini tidak menyalahi konsitusi. “Bawaslu Jakarta juga sudah menegaskan bahwa Gercos ini tidak melanggar aturan apapun,” ungkapnya.

Baca juga :   Deklarasi Dukungan ke AMIN Mengalir Deras, Kali Ini dari Alumni UI untuk Perubahan

Menurut dia, jika Gercos dipersoalkan hingga dipidana, justru akan menambah kerumitan. “Mana yang lebih jahat, dengan menutup hak untuk berkontestasi warga negara dengan segala cara menjegal seseorang dengan mendatangi TPS namun mencoblos semua palson,” kata Khamim bernada tanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *