Gelar Sidang Paripurna, Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban Resmi Dilantik

  • Bagikan
RESMI BEKERJA: Kepala PN Tuban melantik pimpinan DPRD Tuban hasil pemilu 2024 dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Tuban, Senin (30/9).

INDOSatu.co – TUBAN – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban resmi dilantik di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Senin (30/9). Pelantikan tersebut dihadiri Pjs Bupati Tuban Dr. Agung Subagyo, jajaran Forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD). Acara berlangsung dengan khidmat.

Pelantikan dimulai dengan prosesi pembacaan sumpah yang dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri Tuban. Sebelum dilakukan prosesi sumpah, dipanggil secara berurutan ketua DPRD Tuban Sugiantoro dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua I Miyadi dari Fraksi PKB, Wakil Ketua II Andi Hartanto dari Fraksi PDIP, dan Wakil Ketua III Luthfi Firmansyah dari Fraksi Gerindra.

Baca juga :   Dian Adiyanti Adriyanto Ikut Rakornas Posyandu Tahun 2024, Bahas Enam Isu Strategis
NAKHODA BARU: Sugiantoro dari Fraksi Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD Tuban periode 2024-2029. Golkar menempatkan kadernya menjadi ketua DPRD karena menjadi pemenang dalam Pileg 2024.

Selanjutnya, dilakukan prosesi serah terima palu sidang dari ketua dewan sementara Gaguk Sugianto kepada ketua dewan definitif Sugiantoro diikuti tepuk tangan oleh para tamu yang menghadiri prosesi pelantikan. Setelah prosesi tersebut dilanjut dengan sambutan oleh ketua DPRD, dan juga Pjs Bupati Tuban. Dalam sambutannya, ketua DPRD Sugiantoro menyampaikan bahwa pihaknya ingin segera menyelesaikan agenda-agenda sidang awal.

Baca juga :   Wujud Gerakan Lamongan Menghafal, Gubernur Khofifah Wisuda 3.964 Tahfid

Ditemui INDOSatu.co setelah pelantikan, Sugiantoro menyampaikan bahwa akan segera menyelesaikan tatib dan segera bersurat ke masing-masing fraksi untuk segera menyiapkan nama-nama Alat Kelengkapan Dewan (AKD), baik AKD komisi, maupun non komisi.

“Kita juga harus segera menyiapkan Pemperda, Banggar, BK, dan Banus,” terang Ugik, sapaan akrab Sugiantoro.

Ugik menyampaikan bahwa, anggota dewan memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dengan adanya fungsi tersebut, dia akan membangun komunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca juga :   Demi Menangkan Anies-Gus Imin, JARNAS AMIN Audiensi ke PD Muhammadiyah Bojonegoro

Terkait target pembentukan AKD, Ugik menyampaikan bahwa, akan secepatnya direalisasikan. Hal ini karena terdapat agenda terdekat penyusunan nota penjelasan APBD 2025. “Kita harus bentuk Banus dulu, baru pelaksanaan penjelasannya,” pungkas Ugik.

Sementara itu, Pjs Bupati Tuban Dr. Agung Subagyo berharap, pembentukan AKD, pembahasan PERDA, dan pembahasan APBD tahun 2025 segera bisa selesai tepat waktu. Dia juga turut mendoakan DPRD Tuban mampu melaksanakan tugas dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Tuban. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *