INDOSatu.co – TUBAN – Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Tuban Senin (11/11) malam mengamankan enam orang yang secara meyakinkan terbukti positif menenggak Benzo (sejenis obat penenang, Red). Kini kasus tersebut dalam pengembangan penyelidikan petugas Polres Tuban.
Kegiatan tersebut dimulai dengan apel yang diadakan di Kampung Bebas Narkoba, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba AKP Harjo.
Dalam pidatonya di apel tersebut, AKP Harjo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto atas program 100 hari keja asta cita.
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Dentasemen Polisi Militer, Satreskrim, BNNK, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba. Setelah apel persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine pada para pengunjung di beberapa tempat hiburan di Kecamatan Tuban.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 86 pengunjung yang dilakukan tes urine, diantaranya terdapat 6 orang pengunjung yang positif menggunakan sejenis obat Benzo.
“Untuk tindak lanjutnya, akan kami mintai keterangan di kantor,” ungkap Harjo ketika ditemui INDOSatu.co usai kegiatan tersebut.
Dalam kasus tersebut, Harjo mengaku akan melakukan razia lanjutan secara berkala. Harapannya, untuk menekan angka pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Tuban.
Selain itu, untuk enam orang yang terjaring positif menggunakan Benzo tersebut, apakah sesuai dengan resep dokter atau memang melakukan penyalahgunaan obat.
“Kami berharap supaya tidak ada peredaran dan pengguna narkoba lagi di Tuban, agar Kabupaten Tuban terbebas dari narkoba,” pungkas pria asal Bojonegoro tersebut. (*)