Gelar Ragam Kegiatan, Angka Perkawinan Anak di Lamongan Menurun

  • Bagikan
GETOL SOSIALISASI: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Lamongan sering menggelar sosialisasi untuk mencegah terjadinya perkawina anak. Terbukti, perkawinan anak di Lamongan menjadi turun dari tahun ke tahun.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkab Lamongan mengungkap bahwa, angka perkawinan anak di Kabupaten tahun 2024 menurun.

Hingga bulan Desember 2024, tercatat ada 234 data yang masuk untuk melakukan konseling (sedangkan data di Pengadilan Agama (PA) ada 246. Angka tersebut merupakan akumulasi dengan pengajuan DISKA bulan Desember 2023 yang dilaksanakan pada Januari 2024).

Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding pada 2022 yang tercatat ada 462 angka perkawinan anak dan pada tahun 2023 ada 307 angka perkawinan anak. Terlepas dari itu semua, angka perkawinan anak di Lamongan mengalami progres penurunan yang signifikan di tahun 2023 sebesar 30 persen.

Baca juga :   Tingkatkan Kemampuan Teritorial, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Latnister 2023

”Meski demikian, kita akan terus mengupayakan menekan angka tersebut, sehingga tidak ada lagi perkawinan anak. Sebab, perkawinan anak itu memiliki dampak negatif, baik dari segi fisik maupun psikologis calon pengantin,” tutur Kepala Dinas DP3A Kabupaten Lamongan, Umuronah kepada INDOSatu.co, Selasa (7/1).

Dijelaskan Umuronah, penurunan angka perkawinan anak dipengaruhi oleh upaya yang dilakukan oleh DP3A. Diantaranya ialah rencana aksi daerah mencegah perkawinan anak, mengadakan MoU terkait pencegahan perkawinan anak bersama PA dan organisasi perempuan (TP PKK, Nasyiatul Aisiyah, Fatayat NU), melakukan konseling dispensasi kawin (Diska) yang ingin melangsungkan pernikahan, sosialiasi ke sekolah hingga kecamatan, serta membuat platform Inkompak.

Baca juga :   Gali Potensi Atlet Renang Lamongan, 170 Pelajar Rebutkan Piala Bupati Cup

Inkompak sendiri merupakan aplikasi yang memudahkan calon pemohon yang ingin mendaftar konseling, karena pendaftarannya bisa dilakukan secara online. Kedepan, aplikasi ini akan dilengkapi dengan informasi kesehatan reproduksi tentang bahaya perkawinan anak, dan lainnya.

“Inovasi Inkompak yang diciptakan agar pendaftaran konseling lebih efektif dan efisien,” kata Umuronah.

LAYANAN KONSELING: Sepasang anak muda berkonsultasi terkait pernikahan. Sarana itu difasilitasi agar pasangan muda mendapat penjelasan lengkap menuju jenjang pernikahan. 

Pemohon DISKA saat ini tidak perlu datang ke PA untuk meminta surat pengantar, jadi langsung bisa ke MPP pada hari Senin sampai dengan Rabu atau ke PA pada Kamis untuk melakukan konseling. Aplikasi ini nanti juga bisa diakses untuk melihat kecamatan mana yang angka Diska-nya tinggi.

Baca juga :   Bupati Lamongan Ajak Kolaborasi Perbankan untuk Tumbuhkan Perekonomian

”Lima kecamatan dengan angka diska tertinggi adalah Kecamatan Paciran, Ngimbang, Sambeng, Brondong dan Babat,” jelas Umuronah.

Umuronah mengungkapkan bahwa, pada 2025 juga akan terus melangsungkan ragam kegiatan untuk mencegah perkawinan anak di Kabupaten Lamongan. Sehingga angka perkawinan anak bisa lebih kecil. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *