INDOSatu.co – PEKALONGAN – Warga Kabupaten Pekalongan heboh. Penyebabnya, gedung DPRD setempat, yang menjadi salah satu ikon pemerintahan di Kota Santri itu terbakar, Sabtu (21/12). Hingga kini, kasus terbakarnya gedung DPRD itu masih dalam penyelidikan polisi.
Dugaan sementara, Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan karena korsleting listrik. Hal itu juga dipicu dengan usia gedung yang memang sudah puluhan tahun. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir saat meninjau lokasi kebakaran.
“Bangunan DPRD Kabupaten Pekalongan ini sudah 20 tahun lebih, kalau melihat penjelasan awal, diperkirakan karena konsleting listrik,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir kepada wartawan, pada Ahad (22/12).
Pasca-gedung terbakar, aktivitas DPRD Kabupaten Pekalongan akan diusahakan tetap berjalan seperti biasa. Sedangkan rencana rapat-rapat akan berlangsung di lantai dua.
“Di lantai dua akan kami manfaatkan untuk kepentingan tugas kedewanan dan sekretariat di satu tempat. Seperti berbagai rapat kita rencana menggunakan ruang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan,” ujar Munir.
Pihaknya juga berharap dari tim Labfor Polda Jateng bisa mengungkap penyebab pasti kebakaran gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Namun, bahwa sebagian besar berkas dan dokumen penting berhasil diselamatkan dan dipastikan operasional kantor tidak akan terganggu terlalu lama.
“Berkas-berkas sudah terselamatkan dan hari ini akan diamankan. Laptop juga sudah diselamatkan. Yang terbakar adalah lobi dan sekwan yang lain kena imbasnya. Saya sendiri terkena rontokan plafon saat proses pendinginan. Kami akan segera menginventarisasi kerugian dan memastikan layanan tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, berdasarkan kerusakan yang terlihat, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik sebagai penyebab. “Kita masih menunggu hasil resmi dari Tim Labfor Polda Jateng untuk memastikannya,” kata AKBP Doni kepada wartawan.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Bidlabfor Polda Jateng turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Ahad (22/12). Proses ini berlangsung selama hampir tiga jam, dimulai pukul 14.50 WIB hingga 17.30 WIB, dengan pemeriksaan menyeluruh di area terdampak.
“Tim mengambil beberapa sampel barang yang terbakar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Berdasar pantauan wartawan INDOSatu.co di lokasi, menunjukkan ruang sekretariat dewan menjadi area yang paling parah terdampak, dengan hampir semua barang di dalamnya hangus terbakar.
Menurut keterangan beberapa saksi, api yang membakar Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan pertama kali terlihat di atap ruangan Sekretaris Dewan (Sekwan) sebelum menjalar ke ruangan lainnya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, memastikan bahwa berkas dan arsip penting berhasil diselamatkan sebelum api membesar. “Kami bersyukur dokumen penting bisa diamankan,” kata dia.
Hingga pukul 23.25 WIB, tim pemadam kebakaran dari Kabupaten dan Kota Pekalongan masih berjibaku memadamkan api yang terus berkobar. Sekitar pukul 00.20 WIB, proses pendinginan masih berlangsung di lokasi kejadian. (*)