Gara-gara PPK Padangan, Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Bojonegoro Molor

  • Bagikan
MOLOR LAGI: Penampakan rekapitulasi hasil surat suara di KPU Bojonegoro sempat terkendala karena rekap hasil hitung suara PPK Padangan.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Proses rekapitulasi akhir penghitungan surat suara hasil Pemilu 2024 KPU Bojonegoro bakal kembali molor. Penyebabnya, hingga kini masih terkendala penghitungan surat suara dari PPK Padangan.

Gara-gara rekapitulasi PPK Padangan tersebut, sehingga terjadi keributan. Diduga beberapa suara partai tertentu di beberapa TPS justru masuk ke partai lain, dan begitu pula sebaliknya. Mengantisipasi suasana terjadinya kericuhan, KPU Bojonegoro akhirnya mengambil sikap.

Ketua KPU Bojonegoro Fathkur Rohman mengambil jalan tengah untuk meredam hal-hal yang tidak diinginkan. Rohman akhirnya meminta Bawaslu untuk membuka rekap C hasil masing-masing TPS dengan melakukan penghitungan ulang surat suara.

Baca juga :   Ajak Sehat dan Bugar Warga, Paslon Yes-Dirham Gelar Senam Bersama di Karanggeneng

Konsekuensi penghitungan ulang per TPS itu jelas memakan waktu yang tidak sedikit. Apalagi, hari adalah hari Jumat yang wakunya sangat pendek. Meski demikian, berkat kerja sama semua pihak, keributan itu akhirnya bisa diredam.

Berikut ini adalah desa dan TPS yang hasil penghitungan suara yang kurang sinkron, yakni Deaa Tebon di TPS 01 dan 06, Desa Prangi di TPS 01, 02, 03, 04, dan 05; Desa Purworejo TPS 02, 03, dan 07; Desa Ngasinan TPS 06; dan Desa Cendono TPS 01, 02, 03, 04, 05, 07, dan 08.

Baca juga :   Bawa Isu Perubahan Iklim, Gelar Farmer's Fun Day, Bupati Anna: Bojonegoro Akan Naik Kelas

Bukan hanya itu. Desa lainnya juga mengalami hal serupa. Yakni Desa Sidorejo TPS 07; serta Desa Padangan TPS 07; Selisih suara ada di plano dan Sirekap, TPS 01 suara Partai Golkar di plano terdapat 5 suara, sedangkan di Sirekap suaranya nol.

Beberapa suara Partai Golkar di TPS 01 Desa Tebon masuk ke caleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karena itu, KPU mengambil jalan tengah untuk hitung ulang. Hingga kini rekapitulasi suara di KPU Bojonegoro ditunda sementara karena terbentur salat Jumat. (*)

Baca juga :   Sukses Gelar Debat Publik, KPU Bojonegoro Sampaikan Apresiasi kepada Semua Pihak
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *