Gampang Melabeli Proyek PSN, Anggota Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Batalkan PIK 2

  • Bagikan
APBN UNTUK RAKYAT: Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah membatalkan proyek PIK 2 yang dilabeli PSN. Karena PIK 2 merupakan proyek swasta, dan tak patut dibantu duit APBN.

INDOSatu.co – JAKARTA – Terlalu mudahnya pemerintah melebeli berbagai proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) membuat anggota Komisi VII DPR RI dongkol. Padahal, berbagai proyek yang dilabeli PSN itu merupakan proyek milik swasta, bukan proyek milik pemerintah.

Menyikapi sikap ugal-ugalan rezim Joko Widodo itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, meminta agar Pemerintah membatalkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dimaksud. Dan proyek label PSN yang harus dibatalkan, salah satunya adalah Proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Baca juga :   Mulyanto Sesalkan Lifting Minyak Anjlok Saat Harga Minyak Dunia Meroket

Menurut Mulyanto, proyek itu milik swasta yang dibangun untuk kepentingan komersil, sehingga tidak patut mendapat bantuan APBN. APBN, kata Mulyanto, hanya untuk kepentingan dan untuk membantu masyarakat, bukan untuk membantu pengembang atau pengusaha.

Karena itu, Mulyanto meminta Pemerintah memprioritaskan program lain yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Bukan hanya bermanfaat bagi segelintir pengusaha saja. Mulyanto heran, apa yang menjadi pertimbangan Pemerintah memasukan proyek PIK 2 sebagai PSN.

Baca juga :   Fraksi PKS Nilai Pemerintah Tidak Serius Bangun Jargas untuk Pengguna Rumah Tangga

”Kalau mau balas budi politik jangan pakai APBN lah. Kasihan rakyat. Apalagi tanah-tanah masyarakat dilaporkan dibeli paksa dengan harga murah,” ujar Mulyanto dalam sambutannya usai menerima penghargaan sebagai ‘Legislator Aspiratif’ dari Lembaga Kajian Center for Indonesian Reform (CIR), di Jakarta.

Mulyanto mengaku telah meminta para Calon Bupati Tangerang dan Calon Gubernur Banten agar membela kepentingan rakyatnya untuk mampu mendesak Pemerintah membatalkan PSN tersebut. Masalah itu harus menjadi perhatian publik agar Pemerintah tidak semena-mena menetapkan proyek komersil milik swasta sebagai PSN.

Baca juga :   Demi Tutup Reklamasi Jakarta, Anies Baswedan Tolak Sogokan Rp 100 Triliun

Mulyanto menilai, penetapan PIK 2 sebagai PSN sebagai bentuk penyalagunaan kekuasaan untuk kepentingan kelompok bisnis tertentu. Karena itu, kebijakan ini harus ditolak agar tidak menjadi pembenaran bagi penyelenggara negara berikutnya.

“Masyarakat harus mengawal masalah ini agar DPR dan Pemerintah mengevaluasi penetapan status PSN itu. Dan selanjutnya, membatalkan dan mengganti dengan proyek lain yang lebih penting,” tegas Mulyanto. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *