INDOSatu.co – JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Pertamina untuk segera mengklarifikasi pemberitaan terkait gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, yang mencapai Rp 8,3 Miliar per bulan. Klarifikasi perlu dilakukan karena berita itu sudah viral di media sosial dan media massa.
“Kalau berita ini benar, maka sungguh ironis sekali. Dan ini menjadi bahan ejekan publik. Apalagi Dirut Pertamina baru saja menyatakan, bahwa tahun lalu (2022) Pertamina mencapai keuntungan terbesar sepanjang sejarah,” kata Mulyanto kepada wartawan, Rabu (2/8).
Sesuai konstitusi, kata Mulyanto, kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Bukan kemakmuran segelintir orang, para pengurus BUMN Migas. Karena besarnya gaji Ahok sepertinya tidak bisa dinalar secara akal.
Karena itu, Politisi dari Fraksi PKS ini berharap PT Pertamina segera mengklarifikasi berita ini. Tidak hanya itu, Mulyanto juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa (audit) anggaran Pertamina, apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Jangan sampai penerimaan negara dari sumber daya alam dinikmati dan menjadi bancakan segelintir penguasa. “Ini melukai rasa keadilan kita, di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas melon 3 kg bersubsidi dan harga BBM yang kembali naik,” tegas Mulyanto.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa hari terakhir pemberitaan media massa diramaikan dengan berita Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang masih dijabat oleh Basuki Tjahja Purnama berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.
Dengan jabatan Komisaris Utama BUMN Migas itu, Ahok akan menerima gaji hingga Rp 8,36 Miliar per bulan. Jumlah ini jauh lebih dari yang Ahok terima pada tahun sebelumnya sebesar Rp 34,3 miliar per tahun atau sekitar Rp 2,8 miliar per bulan. (*)