INDOSatu.co – JAKARTA – Penolakan dana zakat untuk makan bergizi gratis (MBG) terus mengalir. Penolakan kali ini datang Fraksi PKS. Melalui Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid, PKS mengkritisi dan menolak wacana penggunaan dana zakat untuk membiayai program MBG.
Meski HNW, sapaan akrabnya, menegaskan dukungannya untuk kesuksesan program tersebut, dia berharap mestinya pemerintah fokus pada pengawalan program tersebut. Apalagi, tahun ini APBN 2025 sudah menganggarkan Rp 71 triliun.
”Dengan pengawasan yang efektif, sehingga dana APBN itu tidak bocor untuk suksesnya program strategis pemerintah tersebut. Kita dukung suksesnya program MBG, melalui optimalisasi anggaran APBN yang diperuntukkan untuk itu. Tapi bukan melalui Zakat,” kata HNW.
Sebab, kata HNW, zakat juga bukan sumber pemasukan bagi APBN. Zakat dan APBN mempunyai aturan dan peruntukan yang berbeda. Zakat perlu dimaksimalkan untuk para fakir dan miskin sebagai komplementer program MBG.
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menyebutkan, penggunaan dana zakat sudah ada peruntukannya untuk delapan (8) kelompok penerima manfaat, dan tidak bisa digabungkan dengan anggaran pemerintah yang antara lain berbasiskan pajak.
Sehingga, menurut HNW, wajar usul kontroversial itu ditolak tegas atau diminta untuk dipertimbangkan kembali terkait penggunaan dana zakat untuk MBG, seperti oleh Majelis Ulama Indonesia, PBNU, Muhammadiyah, hingga internal pemerintah sendiri seperti Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Kantor Staff Presiden.
Bahkan, karena kemungkinan adanya kekurangan anggaran, sejumlah menteri sudah mengindikasikan bahwa akan diajukan penambahan anggaran tahun 2025 untuk program Makan Bergizi Gratis, tapi bukan melalui zakat. Hal itu terbuka disampaikan di antaranya oleh Menko Pangan dan Kepala Badan Gizi Nasional.
“Menko Pangan misalnya menyebut anggarannya akan diusulkan naik dari Rp 71 Triliun ke Rp 140 Triliun untuk mengoptimalkan implementasi MBG sepanjang tahun 2025. Artinya, dana filantropis publik seperti zakat, infak, sedekah, bahkan wakaf, biarkan sesuai peruntukannya dan tidak dicampur-campur dengan program Pemerintah sebagaimana sudah berjalan selama ini,” sambungnya.
Hidayat yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR-RI bermitra dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ini menjelaskan, outlook pengumpulan dana ZIS DSKL tahun 2024 bisa melebihi target yang telah ditetapkan yakni Rp 41 triliun, di mana yang berhasil dikumpulkan oleh Baznas pusat Rp 1 triliun. Adapun tahun 2025 secara nasional nilainya ditargetkan Rp 49,9 triliun. (*)