Fingerprint Bikin Antrean Makin Menumpuk, Layanan BPJS Dikeluhkan Pasien

  • Bagikan
DIKELUHKAN: Antrean pasien menumpuk di loket pendaftaran di RSUD dr. Koesma Tuban karena menggunakan fingerprint. Layanan BPJS tersebut dinilai tidak efektif dan efisien.

INDOSatu.co – TUBAN – Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan menggunakan fingerprint dikeluhkan pasien. Mereka mengeluh karena dengan menggunakan fingerprint, membuat terjadinya penumpukan antrean yang mengular, belum lagi untuk pasien pengguna kursi roda.

Berdasarkan pantauan INDOSatu.co di RSUD dr. Koesma Tuban, misalnya. Antrean tampak mengular saat pasien mengurus administrasi BPJS, karena menggunakan sistem fingerprint tersebut. Husnandar, salah seorang pasien mengeluhkan pelayanan BPJS tersebut. Sebelumnya, dia mengaku ketika mau kontrol rawat jalan, tidak sampai antre seperti sekarang.

Baca juga :   Mahasiswa UMY Ciptakan Gelang Pendeteksi Dini Anemia Pada Ibu Hamil dan Menyusui

“Biasanya tidak seperti ini, saya antre dari pukul O7.00 tadi,” ungkap Husnandar.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. Koesma, dr. Masyhudi menyampaikan bahwa, aturan menggunakan fingerprint bukan merupakan aturan dari rumah sakit, tetapi aturan dari BPJS. Aturan tersebut sudah mulai berlaku mulai awal tahun 2024.

“Kebijakan ini dilakukan oleh BPJS, karena banyaknya kasus penyalahgunaan kartu BPJS yang digunakan bukan oleh pemiliknya,” ungkap dokter Masyhudi.

Baca juga :   Resmikan IGD-PONEK RSUD Sumberrejo, Bupati Berharap Bisa Turunkan AKI

Alumni FK Unair tersebut menambahkan, bahwa di RSUD Koesma sudah disediakan tujuh mesin fingerprint. Jika pasien datang sesuai jadwal, maka pasien tidak perlu mengantre. Mereka akan terlayani dengan baik.

“Jika pasien daftar melalui JKN (aplikasi BPJS, Red) maka kedatangan ke rumah sakit akan terjadwal, sehingga tidak perlu menunggu lama,” tambah Masyhudi. (*)

Baca juga :   Disahkan DPR, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS Tolak Setujui RUU Kesehatan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *