Fadel Muhammad: Pemilu Harus Mempersatukan, Jangan sampai Berujung Perpecahan

  • Bagikan
CINTA PERSATUAN: Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad (kanan) saat menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan masyarakat Desa Mustika, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu (26/4) malam.

INDOSatu.co – GORONTALO – Wakil Ketua MPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad mengingatkan, bagi bangsa Indonesia, keberagaman adalah sebuah keniscayaan. Karena sebelum Indonesia berdiri, kebhinnekaan itu sudah lebih dulu hadir di bumi Indonesia. Ada banyak suku, bangsa, bahasa dan agama yang turut berpartisipasi, membidani, melahirkan serta menjaga tetap tegaknya Indonesia.

Karena itu, menurut Fadel Muhammad, keberagaman di Indonesia harus dilestarikan dengan baik. Tidak boleh ada tindakan yang bertujuan untuk mengurangi, apalagi menghilangkan kebhinnekaan di Indonesia. Dengan begitu, kebhinnekaan Indonesia, akan tetap terjaga selama-lamanya.

“Kita tidak mengenal kelompok mayoritas dan minoritas. Seluruh warga bangsa memiliki hak yang sama, bukan karena mayoritas, dia lantas bisa berbuat semena-mena, atau menindas yang minoritas,” kata Fadel yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Gorontalo itu.

Baca juga :   Hadiri Pelantikan PAC ISNU Gorontalo, Fadel Muhammad Dorong Para Sarjana Jadi Enterpreneur

Pernyataan itu disampaikan Fadel Muhammad pada Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan masyarakat Desa Mustika, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Rabu (26/4) malam. Tampak hadir pada acara tersebut, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dedi Hamzah, Camat Paguyangan, Kepala Desa Mustika, tokoh masyarakat, dan masyarakat.

Agar keberagaman di Indonesia tetap terjaga, menurut mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu, semua pihak harus berkontribusi serta menjaga persatuan dan kesatuan. Di MPR, kata Fadel, upaya menjaga kebhinekaan dan menyuburkan persatuan kesatuan, diwujudkan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan Ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesi Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Baca juga :   Hadiri Doa Kerukunan di Banten, Yandri Berharap Damai Umat sampai ke Akar Rumput

“Di tahun politik seperti sekarang, potensi perpecahan sangat tinggi. Karena itu, seluruh masyarakat harus tetap waspada, jangan tergelincir dan larut dalam upaya-upaya memecah belah yang dilakukan kelompok tertentu. Pemilu harus bisa dilalui, tanpa perpecahan,” kata alumni Institut Teknologi Bandung (ITB), itu.

Di alam demokrasi, kata Fadel pergantian pimpinan melalui pemilu adalah sebuah keniscayaan. Karena itu, semua pihak harus turut menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, jauh dari manipulasi serta kecurangan. Apalagi sampai menggunakan cara-cara yang tidak terpuji.

Baca juga :   Dialog Kebangsaan DPD RI, Muncul Dua Wacana, Revolusi atau Amandemen

“Percuma kita berdemokrasi jika ujungnya adalah terpecah belah. Mari kita jaga persatuan, agar pemilu berlangsung dengan damai, menghasilkan pemimpin yang bisa diterima semua pihak,” pungkas pria yang juga Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, ini. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *