INDOSatu.co – SURABAYA – Sikap Presiden Prabowo Subianto mengendors Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada Jateng 2024, memantik perhatian para pengamat, salah satunya datang dari Pakar Hukum, Satria Unggul Wicaksana.
Dalam penyataannya melalui video, Prabowo Subianto secara terang-terangan mengajak warga Jateng untuk mendukung pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin, cagub dan cawagub Jawa Tengah dalam Pilkada Jateng 2024.
Video tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah disebar oleh pasangan calon Ahmad Luthfi-Taj Yasin melalui akun media sosial resminya. Banyak masyarakat yang menanyakan mengapa di negara demokrasi, Prabowo tiba-tiba bisa ‘mengendorse’ salah satu pasangan calon kepala daerah.
Menurut Satria, statement yang diucapkan oleh Prabowo untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin merupakan bagian dari konflik kepentingan.
“Prabowo dalam konteks ini tidak bisa membedakan antara posisinya sebagai pejabat publik, dalam hal ini sebagai presiden terpilih, yang tentu memiliki infrastruktur dan kekuasaan yang sangat besar, dengan posisinya sebagai partai pimpinan atau ketua partai politik,” ujar Satria Senin (11/11/24)
Kata Satria, konflik kepentingan tersebut, menimbulkan masalah pada good goverment atau berlangsungnya roda pemerintahan yang baik.
Karena itu, Satria menegaskan, jika hal semacam itu dilakukan secara terus menerus atau dalam jangka panjang, maka dampaknya pemerintahan bisa menjadi tanpa kontrol, abuse of power. Hal buruk lainnya yang bisa terjadi, yakni adanya praktik koruptif.
“Ini adalah batu ujian dari bagaimana komitmen Prabowo, untuk kemudian sejauh mana konflik kepentingan ini mampu dihindari, atau setidaknya mampu menahan diri. Sehingga demokrasi Indonesia termasuk demokrasi lokal ke depan akan berlangsung lebih baik,” bebernya.
Satria menekankan, pentingnya sikap kenegarawanan seorang pejabat publik, untuk mewujudkan demokrasi di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.
“Tentu, sikap kenegarawanan harus dijadikan pilar utama, sehingga demokrasi Indonesia dan negara hukum Indonesia ke depan akan semakin lebih baik,” tegasnya. (*)