Empat Sekolah di Lamongan Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2023

  • Bagikan
PEDULI LINGKNGAN: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (tengah) berpose dengan empat kepala sekolah penerima penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Sebanyak empat sekolah di Kabupaten Lamongan menerima penghargaan Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Kantor KLHK Jakarta.

Empat sekolah yang menerima penghargaan Adiwiyata 2023, yakni SMP 1 Mantup dan SMKN 2 Lamongan (Adiwiyata Mandiri) serta SDN Kepatihan Lamongan dan SDN 1 Sidoharjo Lamongan (Adiwiyata Nasional).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Andy Kurniawan menuturkan bahwa, penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap komitmen sekolah yang sudah konsisten dalam menerapkan gerakan peduli berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS).

Baca juga :   Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan KUA PPAS 2024 Disetujui

“Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap praktik-praktik peduli lingkungan yang diterapkan di sekolah. Terlaksananya PBLHS secara berkelanjutan tentu akan membawa dampak positif, utamanya pada peningkatan kualitas lingkungan hidup daerah sekitar,” tutur Andy.

Andy menjelaskan bahwa, terdapat tujuan jangka panjang penerapan Adiwiyata di sekolah. Yakni menanamkan jiwa peduli lingkungan kepada siswa sejak dini.

Baca juga :   Musim Hujan, Minimalisasi Banjir, Kabupaten Lamongan Awali Mitigasi Bencana

“Adiwiyata merupakan program yang sangat ideal untuk memberikan edukasi tentang kesadaran peduli lingkungan sejak dini dan akan diterapkan hingga nanti,” jelasnya.

MEMBANGGAKAN: Salah seorang dari empat Kapala Sekolah di Lamongan menerima tropi dari Menteri Siti Nurbaya Bakar. (foto: ist)

Tak lupa, Andy juga terus memberikan peringatan agar para sekolah penerima penghargaan agar terus konsisten menjalankan program peduli lingkungan yang ada di sekolah masing-masing. Karena penghargaan merupakan awal dari implementasi yang maksimal.

“Penilaian akan terus dilakukan selama 5 tahun sekali, namun itu bukan menjadi hal yang mengancam. Karena tujuan utama kita ialah memaksimalkan penanganan lingkungan, penghargaan adalah bonus,” tambah Andy.

Baca juga :   Gelar Rakor Lintas Sektoral, Kapolres Bojonegoro Bertekad Jamin Pemudik Aman-Selamat

Penilaian yang sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu terbagi menjadi 3 tahapan, diantaranya tahap seleksi administrasi, seleksi dokumen, dan verifikasi lapangan. Yangmana semua penilaian harus meliputi 6 aspek PRLH (Perilaku ramah lingkungan Hidup) dalam gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *