Edukasi Pesta Demokrasi untuk Warga, Lamongan Terima Kirab Bendera Pemilu 2024

  • Bagikan
IKRAR PEMILU DAMAI: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menandatangani deklarasi pemilu damai setelah menerima pataka atau bendera Pemilu 2024 dari Pemkab Bone, Provinsi Sulawesi Selatan di Pendopo Lokatantra, Lamongan, Selasa (12/9).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, resmi menerima kirap bendera Pemilu 2024 dari Pemerintah Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan di halaman Pendopo Lokatantra, Senin (12/9).

Momen tersebut dijadikan sebagai media edukasi kepada masyarakat Lamongan terkait pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Kirab bendera Pemilu 2024 dari Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur ini menandakan pesta demokrasi sudah dekat, tepatnya kurang 156 hari lagi.

Baca juga :   Diapresiasi Dirjen Kementan, Lamongan Siap Wujudkan Swasembada Pangan 2025

”Adapun tujuan utama diadakannya kirab bendera ialah sebagai media edukasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan azaz langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur Bupati Lamongan Yuhronur Efendi usai menerima bendera pemilu 2024 dari jalur 7.

Menjadi wilayah terbesar secara administratif desa di Jawa Timur, Pemkab Lamongan akan terus mengkampanyekan tema pemilu tahun ini, yakni pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Tentunya agar menciptakan pemilu di Lamongan yang kondusif dan terhindar dari adanya konflik sosial.

Baca juga :   Dukung SDM Berdaya, Menko PMK dan Bupati Lamongan Ajak Dialog Nelayan

“Menjadi daerah dengan desa terbanyak di Jawa Timur, yakni dengan jumlah 462 desa dan 12 kelurahan menjadi tantangan tersendiri. Yakni tantangan untuk mewujudkan pemilu yang sukses dan tentunya kondusif,” terang Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

Tidak hanya bendera Pemilu 2024, 18 partai politik pun turut serta melakukan kirab. Setelah resmi diterima oleh Pak Yes, bendera tersebut akan melanjutkan kirabnya di 5 dapil yang telah ditetapkan di Kabupaten Lamongan selama 7 hari. (*)

Baca juga :   Sambut HJL ke 455, Bupati-Forkopimda Ziarah ke Makam Leluhur Lamongan
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *