Dukung Ketua DPD RI, Panglima TNI Juga Minta Polisi Tak Represif ke Mahasiswa

  • Bagikan
SALING DUKUNG: Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri), menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (baju dinas TNI), di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menerima kunjungan Panglima TNI, Jenderal (TNI) Andika Perkasa, di Rumah Dinas Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (9/4). Kunjungan tersebut menarik perhatian publik karena dilakukan Jenderal Andika pada hari libur dinas kerja

Kedua tokoh tersebut membahas dinamika politik terbaru yang terjadi belakangan ini. Terutama, menyikapi gelombang aksi-aksi mahasiswa di beberapa kota, termasuk rencana aksi besar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang akan digelar 11 April nanti.

Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan dukungan terhadap pernyataan Ketua DPD RI agar aparat keamanan tidak represif dalam menghadapi aksi mahasiswa.

“Kami berterima kasih sudah diingatkan oleh Ketua DPD RI. Memang pasukan kami sudah di-BKO ke Polda dan Polres untuk antisipasi aksi. Tetapi, kami tegaskan bahwa TNI dan seluruh jajaran tetap disiplin, sesuai tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya,” kata Jenderal Andika.

Baca juga :   Di Peringatan HPN 2022, Ketua DPD RI Sorot Maraknya Deforestasi

Menurut Andika, demonstrasi merupakan hak politik mahasiswa, yakni hak berpendapat yang dijamin Konstitusi dan dilindungi Undang-undang (UU).

“Namun jangan sampai merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang ada, karena yang rugi kita semua. Suara rakyat pasti didengar oleh pemerintah. Termasuk suara dari Pak Ketua DPD RI yang merupakan tokoh di negeri ini,” ujar menantu Jenderal (Purn) A.M. Hendropriyono itu.

Sebelumnya, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sudah menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa merupakan arus yang tidak bisa dibendung. Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa adalah suara rakyat kebanyakan.

Baca juga :   Ketua DPD RI Minta Pekerja Migran Indonesia Dilindungi Hukum

“Adik-adik mahasiswa ini sebagai saluran dari suara rakyat. Itu harus dihargai dan diterima dengan baik,” ujar LaNyalla.

Karena itu, LaNyalla mengingatkan kepada aparat keamanan agar kebebasan berpendapat itu harus difasilitasi dengan baik. Terkait perkembangan kondisi terkini, LaNyalla juga mengaku sudah menghubungi Kapolri agar tidak represif terhadap aksi mahasiswa.

“Saya sudah telepon langsung Kapolri, saya minta agar kepolisian, jangan represif terhadap aksi demonstrasi penyampaian pendapat dan sikap,” tegas Senator asal Jawa Timur itu.

Terkait suara-suara yang minta agar Jokowi mundur, LaNyalla dan lembaga DPD RI sudah menyampaikan komitmennya, akan mengawal pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024. Meski demikian, LaNyalla juga mengingatkan agar pihak-pihak lain juga jangan bikin gaduh dan melanggar konstitusi.

Baca juga :   Empat Fraksi MPR Tolak Amandemen, PDIP Mendukung

“Saya dan anggota DPD RI mengawal pemerintahan ini hingga akhir masa jabatan, tahun 2024. Kita taat terhadap konstitusi. Jadi jangan tanyakan komitmen kami soal konstitusi. ,” paparnya.

Ditambahkan LaNyalla, dia juga menyampaikan ke para mahasiswa melalui siaran persnya, bahwa terkait tuntutan tentang janji kampanye yang belum ditepati, harus kita beri  kesempatan sampai 2024.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Brigjen Amostian, Sekjen DPD RI, Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *