Dugaan Cabul Guru terhadap Belasan Siswa di SD Kecamatan Soko, AKBP Oskar: Masih Kita Lidik

  • Bagikan
BIKIN HEBOH: Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin mengaku bahwa pihaknya masih melakukan melihat perkembangan kasus dugaan pencabulan guru terhadap siswa di salah satu SDN di Kecamatan Soko.

INDOSatu.co – TUBAN – Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap belasan siswa di salah satu SDN di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menghebohkan warga Bumi Ronggolawe. Kasus tersebut menyeruak setelah belasan wali murid melabrak SD setempat.

Sayangnya, meski informasi sudah beredar luas, tetapi Polres Tuban masih belum menentukan langkah. Polres Tuban saat ini masih terus mendalami kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan tersebut.

“Saat ini masih kita lidik,” kata Kapolres Tuban AKBP Oskar Syamsudin kepada wartawan di sela-sela simulasi pengamanan Pilkada di lapangan parkir Tuban Sport Center (TSC), Selasa (13/8) pagi.

Baca juga :   Pelatihan Kepemimpinan Pengawas, Bupati Minta PNS Tingkatkan Kualitas-Integritas

AKBP Oskar menyampaikan bahwa, Polres Tuban belum meningkatkan status kasus dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu SD Negeri di Kecamatan Soko tersebut. Hal itu terjadi karena belum adanya laporan dari pihak korban (orang tua korban, Red).

“Jadi, masih diselesaikan pihak internal sekolah, orang tua, dengan pihak komite. Kami masih mengikuti perkembangan kasus tersebut,” kata AKBP Oskar.

Yang pasti, kata AKBP Oskar, Polres Tuban akan menindaklanjuti kasus tersebut jika laporan resmi dari pihak keluarga.

Baca juga :   Seluruh Puskesmas dan RSUD di Bojonegoro Terakreditasi, Mutu Yankes Dipastikan Meningkat

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban Abdul Rakhmat menyampaikan bahwa, guru yang bersangkutan telah dinonaktif sementara. Pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan dari aparat hukum yang sekarang ini sedang berjalan.

“Kami masih menunggu proses, kemarin katanya ada laporan di Polres, namun sampai sekarang belum ada surat resmi dari Polres,” ujar Rakhmat.

Rakhmat mengaku sudah melakukan proses klarifikasi dengan pihak sekolah. Namun untuk sementara, baru bisa memutuskan pemberhentian sementara terhadap guru yang bersangkutan. Karena itu, pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga :   Rekatkan Polisi dengan Masyarakat, Polresta Batu Inisiasi Program Gelar Jumat Curhat

“Jika nanti diperlukan untuk pendampingan di sekolah, kami lakukan proses pendampingan,” imbuh Rakhmat.

Masalah pencabulan itu sendiri menjadi heboh karena belasan dari wali murid di salah satu SD Negeri di Kecamatan Soko protes ke sekolah pada Sabtu (10/8). Hal ini terjadi karena mereka mendapat laporan dari anak-anak mereka yang merasa dilecehkan oleh seorang oknum guru. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *