INDOSatu.co – JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ternyata tidak gertak sambal menyikapi karut marut pelaksanaan ibadah haji 1445/2024. Terbukti, dalam Rapat Evalusi Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, para wakil rakyat itu sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Keputusan membentuk pansus itu diambil sebagai langkah responsif terhadap berbagai permasalahan yang ditemukan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Gus Imin, menyampaikan bahwa, Pansus Haji ini akan fokus pada evaluasi mendalam untuk memperbaiki manajemen haji di masa mendatang. Politisi asal Jombang, Jawa Timur itu menjelaskan bahwa pembentukan Pansus Haji bertujuan untuk mengevaluasi secara rinci pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
“Pertama, kita ingin segera dibentuk Pansus evaluasi menyangkut pelaksanaan dari ibadah haji 2024. Contoh pelaksanaan detail misalnya terjadi data yang tidak sinkron antara jumlah jemaah yang berangkat (dibandingkan dengan) yang masuk dalam antrean sistem komputerisasi haji. Dengan data-data yang kami temukan di lapangan, ini tidak bisa hanya diperluas, tapi harus dicari lebih kecil kesalahan manajemennya oleh Pansus,” ujar Gus Imin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senin (1/7).
Keputusan pembentukan Pansus Haji ini sebelumnya telah diambil saat penyelenggaraan haji di Makkah, saat rapat dengan Menteri Agama. Keputusan rapat di Makkah sudah memutuskan (membentuk Pansus Haji), bahkan ada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ikut dalam rapat tersebut.
”Waktu itu untuk menindaklanjuti temuan itu, dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani barusan sebagian dan akan di-follow up oleh anggota-anggota lainnya satu dua hari ini dan disampaikan di rapat Paripurna yang terdekat,” tambah Gus Imin.
Dalam pengawasan pelaksanaan ibadah haji, Timwas Haji DPR RI telah menemukan beberapa permasalahan signifikan yang perlu segera ditangani. Temuan tersebut akan menjadi dokumen resmi hasil pengawasan DPR RI.
“Kami ingin menyampaikan beberapa temuan langsung selama pengawasan di ibadah haji yang temuan itu nanti pada akhirnya adalah akan menjadi dokumen resmi DPR RI hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji,” jelas Gus Imin.
Salah satu temuan utama, kata Wakial Ketua DPR RI bidang Kokesra ini, yakni terkait dengan ketidaksesuaian kuota haji yang tercatat dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan kondisi di lapangan.
“Temuan itu, antara lain yang pertama menyangkut kuota haji yang tidak semestinya terjadi, (di mana) kuota haji jumlah yang ada di Siskohat tidak sama dengan yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat mismanajemen dalam distribusi kuota haji tambahan sebanyak 20.000, yang seharusnya diberikan kepada jemaah haji reguler dengan antrean panjang. Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20.000, terjadi mismanajemen.
”Sehingga haji reguler yang antrean panjang puluhan tahun itu tidak bisa menikmati dari kuota (tambahan) 20.000 itu. (Malah) dinikmati oleh pihak-pihak lain (Haji Non Reguler),” lanjut Gus Imin.
DPR RI berharap dengan dibentuknya Pansus Haji, permasalahan yang ditemukan dapat ditindaklanjuti secara serius dan mendalam sehingga pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan transparan. (*)