DPR Minta Pemda Tetap Gaji Honorer yang Diterima CASN dan PPPK

  • Bagikan
SUARA PERLEMEN: Komisi II DPR RI meminta pemerintah daerah tetap menggaji honorer yang diterima CASN yang pengangkatannya pada Juni 2025 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ditengah mundurnya pengangkatan CASN dan PPPK 2024 oleh pemerintah, Komisi II DPR RI memberi warning kepada pihak-pihak terkait, terkait keberlangsungan gaji para honorer yang diterima dan sekarang belum diangkat tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong meminta kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah (pemda) untuk tetap membayar gaji honorer yang lulus CPNS dan CPPPK tahun 2024 dan 2025 hingga terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan mereka sebagai PNS dan PPPK.

Baca juga :   Komjen (Pol) Boy Rafli Ingin Rusun YLP Cetak Santri Cinta Tanah Air

“Kami meminta pemda serta kementerian dan lembaga agar tidak menghilangkan hak-hak honorer yang telah lulus CPNS maupun PPPK,” ujar Bahtra.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan, bahwa gaji tersebut sangat membantu honorer yang telah lulus CPNS dan PPPK dalam mengurus proses pengangkatan mereka, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Terutama bagi honorer yang lulus CPPPK. Mereka paling lambat akan diangkat pada Oktober 2025, sehingga gaji tersebut sangat dibutuhkan dalam masa menunggu dan mengurus pengangkatan hingga waktu tersebut,” tambahnya.

Baca juga :   Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kaji Urgensi Masuknya Kembali Utusan Golongan ke MPR RI

Pernyataan ini disampaikan Bahtra menanggapi keputusan pemerintah yang mempercepat proses pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan CPPPK paling lambat Oktober 2025. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *