DPMPTSP Fasilitasi Masyarakat Nelayan Urus Perizinan Usaha

  • Bagikan
AKRAB DENGAN NELAYAN: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (tengah) berbincang akrab dengan para nelayan di sela-sela kunjungannya di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) di Kecamatan Brondong, Lomongan.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Guna mendekatkan pelayanan di daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur melakukan roadshow di Kabupaten Lamongan.

Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait pelayanan kepada masyarakat di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Lamongan.

Roadshow yang digelar Selasa (15/3) itu merupakan kali kelima di Jawa Timur sejak mulai dilaksanakan pada tahun 2020 yang lalu.

Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, Aris Mukiyono mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada 15-17 Maret itu, selain memberikan izin untuk para nelayan seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Tanda Daftar Kapal Perikanan (TKDP), dan izin genset bagi nelayan, juga memberi fasilitasi untuk pelaku usaha mikro dengan adanya pelayanan izin Nomor Industri Berusaha (NIB).

Baca juga :   Lamongan Gelar Branding Daerah Penghasil Ikan dengan Festival Pindang Megilan

“Hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Kabupaten Lamongan untuk memberi pelayanan perizinan gratis di sektor perikanan, UMKM, dan industri perikanan. Kami berharap hal ini mampu membantu nelayan yang ketika dia bekerja menjadi peternak, UMKM sektor mikro, didukung dengan kepemilikan NIB, akan mempunyai akses permodalan,” terang Aris.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik adanya roadshow pelayanan perizinan oleh DMPTSP yang dilaksanakan di Lamongan ini. Menurut dia, dengan kehadiran DMPTSP Provinsi Jawa Timur yang langsung terjun di tengah masyarakat Lamongan, selain memberikan sosialisasi, juga untuk memudahkan pelayanan. Sehingga, hal itu benar-benar menjadi jawaban dan solusi atas kebingungan para nelayan terkait pengurusan perizinan untuk nelayan, industri perikanan, dan juga UMKM.

Baca juga :   Segera Gelar Pilkades Serentak 2022, Bupati Berharap Bisa Berlangsung Aman dan Lancar

Atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan, Yuhronur menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Jatim yang telah memfasilitasi terhadap pemberian surat izin melaut, terutama yang banyak diminati,– SIPI. Tentu ini memberikan kepastian bagi nelayan Lamongan untuk ber-usaha. Ada sekitar 400 kapal yang ada di Brondong, dan kebetulan bahwa hampir 80-90 persen masih belum mempunyai izin.

“Alhamdulillah dengan kesempatan selama 3 hari ke depan, dapat memberikan sesuatu yang luar biasa bagi nelayan,” kata Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur Efendi kepada INDOSatu.co, Selasa (15/3).

Baca juga :   Warisi Sumpah Palapa, Paguyuban Wilwatikta Gelar Upacara Spirit Penyatuan Nusantara

Pak Yes mengajak masyarakat untuk memanfaatkan betul kesempatan tersebut, sehingga pelaku usaha, juga nelayan di Lamongan, khususnya di Kecamatan Brondong dan sekitarnya lebih tenang dan nyaman dalam melakukan usaha.

“Dengan memiliki berbagai surat perizinan tersebut, akan memberi kemudahan akses permodalan dan kenyamanan dalam melakukan usaha. Untuk itu, mari semuanya memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Mumpung gratis, mumpung yang memberi izin datang langsung ke Lamongan. Teman, sanak saudara yang belum tahu mohon untuk diberi kabar, agar Panjenengan (para nelayan, Red) semakin tenang dan mantap dalam melakukan usahanya,” pungkas Pak Yes. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *