Ditetapkan Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong: Saya Serahkan kepada Tuhan

  • Bagikan
DIBELA SAKSI: Tom Lembong (pakai rompi merah muda) mantan menteri perdagangan merasa lega setelah mendengar keterangan para saksi dalam kasus imnportasi gula yang dilakukannya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Semua akan diserahkan kepada Tuban. Itulah jawaban singkat Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula. Ia buka suara atas statusnya.

“Semua saya serahkan pada Tuhan yang maha esa. Itu saja,” ujar Tom Lembong saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (29/10) malam.

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula saat dia menjabat menteri perdagangan periode 2015-2016.

Baca juga :   PKS Diyakini Tetap Dukung Anies, Pengamat Sebut Tawaran Kubu Jokowi-Prabowo Bakal Sia-sia

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.

“Menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti. Adapun yang bersangkutan adalah TTL sebagai mantan Menteri Perdagangan. Kedua atas nama DS selaku Direktur pengembangan bisnis pada PT PPI,” kata Qohar.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 400 miliar. Hanya, hingga kini belum terungkap kerugian Rp 400 miliar itu masih penyelidikan.

Baca juga :   TAP II/MPR/2001 Resmi Dicabut, Gus Imin Sampaikan Apresiasi Perjuangan Fraksi PKB

Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di periode pertama Presiden Joko Widodo.

Kejagung sebelumnya mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan impor gula oleh Kemendag.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut di antaranya dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Baca juga :   Permasalahan Besar Pekerja Migran, Bidnaker PKS: Negara Belum Atasi secara Serius

Saat Pilpres 2024 lalu, Tom Lembong adalah termasuk orang yang dekat Capres Anies Baswedan. Tom dan Anies akrab karena satu angkatan waktu studi S3 di Amerika Serikat.

Karena itu, Tom Lembong masuk dalam tim pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN). Tom merupakan salah satu pemikir di bidang ekonomi Tim Kampanye Amin.  Kini, setelah pilpres usai, tahu-tahu Tom Lembong menjadi tersangka. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *