Ditentukan Mediasi Hari Terakhir, Denny Bangun Optimisme Sengketa Partai Ummat-KPU, Selesai

  • Bagikan
TIDAK BERGESER: Profesor Denny Indrayana menunjuk Muhamad Raziv Barokah, dari Indrayana Centre For Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm, sebagai tim kuasa hukum terkait laporan seseorang dengan inisial AWW ke Bareskrim Mabes Polri soal cuitan bocornya sistem pemlu 2024 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Harapan Partai Ummat menyusul 17 partai politik (parpol) dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang kian terbuka. Sejak Senin (19/12), jagad media sosial (medsos) diramaikan dengan tagar #PercayaBawaslu. Ini terkait mediasi hari pertama antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menariknya, tagar #PercayaBawaslu berdampingan dengan tagar #UmmatMelawan. Netizen yang lebih banyak memberi dukungannya itu kepada Partai Ummat menyatakan optimismenya bahwa Bawaslu mampu melihat dengan jernih dan adil dalam menyelesaikan sengketa antara Partai Ummat dengan KPU RI. Sengketa itu terkait keputusan KPU RI yang tidak meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga :   Partai Ummat Kecam Satu Parpol yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Ulang

Optimisme itu sendiri kali pertama justru disampaikan Prof Denny Indrayana, koordinator kuasa hukum Partai Ummat usai menghadiri mediasi di kantor Bawaslu RI. Menurut Denny, mereka melihat ada peluang titik temu antara Partai Ummat dan KPU dalam mediasi hari pertama, Senin (19/12).

“Kami tetap merawat semangat optimisme. Kami melihat ada peluang titik temu pada mediasi hari pertama ini. Kami berharap, mediasi hari kedua besok (Selasa hari ini), persoalan yang disengketakan dapat diselesaikan,” kata Denny kepada media.

Pernyataan Denny itu kemudian menjadi quotes graphics, dan kemudian di-share oleh banyak netizen. Menurut Denny, mediasi hari kedua ini merupakan hari terakhir tahapan sengketa Pemilu di Bawaslu.

Baca juga :   Terkait Bisnis Alat Tes PCR, Partai Ummat Minta Jokowi Mundur

“Kita fokus pada mediasi ini dulu. Kami melihat ada titik temu pada mediasi hari ini,” tegas Denny Indrayana menjawab pertanyaan wartawan, langkah apa yang akan diambil jika mediasi gagal.

Denny pun tidak bersedia menjelaskan apa yang dibahas dalam mediasi, karena sifat mediasi adalah tertutup. “Mediasi itu sifatnya tertutup. Tidak bisa diumumkan. Kita lihat saja hasilnya besok (hari ini),” kata Denny menutup keterangannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani juga memberi keterangan kepada pers, soal sikap mereka dalam menghadapi mediasi di Bawaslu.  Buni Yani meyakini Bawaslu merupakan lembaga yang adil dan objektif. Karena itu, Buni Yani berharap Bawaslu memproses gugatan Partai Ummat terhadap KPU soal penetapan peserta Pemilu 2024 dengan adil.

Baca juga :   Setelah Perppu Cipta Kerja Disahkan, Jumhur: Rapatkan Barisan dan Wajib Lawan

“Partai Ummat masih percaya pada Bawaslu menjadi penengah dan lembaga yang adil, transparan, dan objektif. Kita berharap ada keputusan yang adil setelah memeriksa 6 ribu data yang disodorkan Partai Ummat,” kata Buni Yani.

Menurut agenda, sengketa Partai Ummat dengan KPU RI di Bawaslu, Selasa (20/12) hari ini merupakan hari kedua yang juga menjadi hari terakhir tahap mediasi. Sebagaimana peraturan Bawaslu, dalam penyelesaian  sengketa Pemilu didahului dengan mediasi atau musyawarah untuk mufakat yang dibatasi dilaksanakan dalam dua hari. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *