Disomasi KSP Moeldoko, Kurnia: ICW Nunggu Surat Resmi

  • Bagikan
BELUM BERSIKAP: Kurnia Ramadhana masih menunggu surat resmi dari KSP Moeldoko terkait somasi yang dilayangkan ke ICW.

INDOSatu.co – JAKARTA – Somasi yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ke Indonesia Corruption Wacth (ICW) menuai keprihatinan banyak pihak. Bahkan, ratusan ormas meminta agar somasi itu dicabut.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik surat somasi Moeldoko terhadap ICW yang dinilai akan memberangus fungsi pengawasan dan kontrol terhadap para pemangku kekuasaan.

Surat somasi itu berisi niat Moeldoko menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak berwajib bila ICW tidak bisa membuktikan tudingan bahwa Moeldoko berburu rente terkait bisnis Ivermectin (obat Covid-19) dan bisnis beras, serta tidak mau meminta maaf dalam waktu 1 x 24 jam.

Baca juga :   Beri Kuliah Umum di USK, LaNyalla: Kesenjangan Sosial Terjadi karena Oligarki Diberi Ruang Besar

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari 109 lembaga itu menilai somasi tersebut bentuk pembungkaman kritik dan semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik saat menerima kritik dari masyarakat. Ratusan lembaga yang dimaksud diantaranya: YLBHI, PBHI, Auriga Nusantara, ICJR, PSHK, ELSAM, ICEL, IJRS, IMPARSIAl, KontraS, LeIP, Greenpeace Indonesia, WALHI, AJI Indonesia, Serikat Mahasiswa Progresif UI, BEM STHI Jentera, BEM PM Universitas Udayana, BEM UI, LBH Makassar, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Surabaya, LBH Yogyakarta, LBH Samarinda, Aliansi BEM Seluruh Indonesia, SAFEnet, LBH Pers, LBH PP Muhammadiyah, sejumlah BEM dan LBH lain, dan lain-lain.
Sementara itu, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menegaskan pihaknya masih menunggu ancaman hukum yang dilayangkan jenderal purnawirawan itu, terkait dengan hasil riset dan investasi Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis.

Baca juga :   Hampir Pasti dengan Gerindra, Koalisi Semut Merah Kongsi PKB dan PKS Dipastikan Bubar

“Hingga saat ini, ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko,” kata Kurnia kepada wartawan.

Kurnia melanjutkan, karena belum ada somasi resmi tertulis dari Moeldoko, maka ICW tak bisa mengomentari banyak terkait dengan ancaman hukum tersebut. ICW juga belum bisa menjawab apa saja yang menjadi keberatan Moeldoko terkait polemik Ivermectin dan beras itu. (*)

Baca juga :   Sorot Capaian Kinerja Tergolong Minim, Legislatif PKS: Hitung Ulang Anggaran IKN
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *