Disepakati 9 Fraksi di Komisi III, Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

  • Bagikan
PILIHAN DPR: Politisi Partai Perrsatuan Pembangunan (PPP) yang juga Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK setelah disepakati 9 fraksi di Komisi III DPR RI, Selasa (26/9).

INDOSatu.co – JAKARTA – Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani resmi terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR RI. Nama Arsul dipilih oleh 9 fraksi di Komisi III DPR RI untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menegaskan, alasan 9 fraksi memilih nama Arsul Sani. Menurut Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, alasan 9 fraksi di DPR memilih nama Arsul Sani lantaran menguasai bidang hukum sejak lama.

Baca juga :   Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Beririsan, Muhadjir: Harus Dituntaskan Keduanya

“Beliau juga menguasai dari S-I nya juga hukum dan berkecimpung di hukum dan utamanya di DPR sekaligus Wakil Ketua MPR,” kata Bambang Pacul, Selasa, (26/9).

Bambang Pacul menegaskan, bahwa secara pemahaman konstitusi, sosok Arsul Sani juga sangat paham secara pembuatan hingga pembentukan Undang-Undang atau UU.

Atas dasar itulah, kata Bambang Pacul, maka sebagian besar fraksi di DPR meminta dan memilih Arsul Sani sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya.

Baca juga :   Dikunjungi Jokowi Dua Jam, Mega Bahas Pemilu, Krisis Pangan hingga Nasi Uduk

“Juga memahami sop yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” tandas Bambang Pacul.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI sebelumnya sepakat untuk memilih Arsul Sani menjadi hakim konstitusi atas usul lembaga DPR RI. Pimpinan Komisi III Adies Kadir mengatakan sembilan fraksi DPR RI di Komisi III secara keseluruhan memilih nama Arsul dibandingkan enam nama yang lain.

Baca juga :   Songsong Pemilu 2024, Bambang Pacul: Segera Bentuk Panja Netralitas Polri

Sebelumnya, diberitakan bahwa Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan tujuh calon hakim MK tersebut akan berlangsung hingga Selasa (26/9). Ketujuh nama calon hakim MK tersebut yaitu Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.

Dengan disepakati 9 fraksi di Komisi DPR RI tersebut, Arsul bakal menggantikan posisi Wahidudin Adams. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *