Dipecah Jadi Tiga Kementerian, Dinas Pendidikan Tuban Masih Tunggu Arahan dari Pusat

  • Bagikan
KERJA TETAP JALAN: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Abdul Rakhmat menyikapi dipebahnya Kemendibud Ristek menjadi tiga kementeriann di era Presiden Prabowo Subianto.

INDOSatu.co – TUBAN – Setelah Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dipecah menjadi tiga nomenklatur kementerian di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kini tengah menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk menjalankan tugas kedepannya.

Meski dalam tahap menunggu keputusan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban Abdul Rakhmat memastikan bahwa pihaknya masih menjalankan program seperti sebelumnya hingga akan diputuskan secara resmi kebijakan baru nantinya oleh Pemerintah Pusat.

“Kita juga menunggu nanti, tetapi kerja tetap seperti jalan seperti biasa,” ucap Rakhmat saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Rabu (30/10).

Baca juga :   Jalin Kolaborasi dan Keakraban, Pemkab Lamongan Gelar Berbagai Lomba Agustusan

Menurut Rakhmat, dipecahnya Kemendikbud Ristek menjadi tiga nomenklatur tentu akan membuat pengerjaan tugas yang diemban menjadi semakin fokus dan lebih terkonsentrasi.

“Kalau Kementerian itu dibagi kan ya semakin fokus lah. Semakin lebih fokus, gitu, lebih konsentrasi,” paparnya.

Perlu diketahui, tiga Kementerian hasil pembagian Kemendikbud Ristek pada masa kepemimpinan Presiden Prabowo adalah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Kebudayaan.

Baca juga :   Tidak Rekrut CPNS Formasi Guru, Kadinas Pendidikan Tuban: Ini Kewenangan Pusat

“Ada Menterinya sendiri, jadi nggak mikir ke mana-mana,” tambah Rakhmat.

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban kali ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang dipimpin oleh Prof. Abdul Mu’ti.

Dengan demikian, Rakhmat berharap pendidikan dasar dan menengah dapat lebih diperhatikan. Namun, karena para Menteri yang ada masih dalam tahapan pengkajian terhadap program-program yang ada, pihaknya masih harus menunggu untuk keputusan lebih lanjut.

Baca juga :   Pemilu 2024 Makin Dekat, 81 Panwaslu se-Kabupaten Lamongan Dilantik 

“Sekarang kan baru mengumpulkan apa yang menjadi permasalahan di Daerah, baru dikaji nanti kira-kira solusinya seperti apa, ya tidak buru-buru juga,” ujar Rakhmat.

Dikatakan Rakhmat, pengkajian seperti ini memang harus dilakukan oleh para Menteri agar tidak salah dalam mengambil keputusan yang memberi dampak besar bagi pendidikan di Indonesia kedepannya. Jangan sampai program dan keputusan yang sudah bagus dan berjalan dengan baik, dirubah dan membuat pengimplementasian terhadap pelajar menjadi kurang efektif dibandingkan sebelumnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *