INDOSatu.co – TUBAN – Masyarakat Tuban dikejutkan dengan kabar dipanggilnya Cabup Aditya Halindra Faridzky oleh KPK di tengah pencalonnya dalam Pilkada Tuban 2024 yang sebentar lagi menjelang coblosan itu. Kabarnya, Lindra dikait-kaitkan dengan kasus dana hibah APBD Pemprov Jatim yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah.
Lindra dipanggil sebagai saksi dugaan kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Pemanggilan Lindra memang masuk akal. Sebab, sebelum menjadi bupati Tuban, Lindra memang anggota DPRD Jawa Timur.
Meski demikian, dalam kasus tersebut, putra pasangan Haeny Relawati Rini Widiastuti dan almarhum H. Ali Hasan itu justru mengaku tidak tahu menahu terkait kasus dana hibah tersebut. Dia mengaku heran dipanggil dalam kasus yang dia sendiri tidak mengetahuinya.
Saat dipanggil KPK, Lindra tidak sendirian. Setidaknya bersama 6 eks anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 memenuhi panggilan KPK kemarin Senin (11/11) sebagai saksi dalam kasus dana hibah APBD 2020-2021 Provinsi Jawa Timur untuk Pokmas tersebut.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan wartawan INDOSatu.co, diperoleh kabar bahwa, selain Lindra, yang dipanggil oleh KPK, diantaranya ada nama Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Agata Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur.
Saat ditemui wartawan ketika menghadiri upacara Hari Jadi Tuban di GOR Ranggajaya Anoraga, Cabup Lindra mengaku tidak tahu terkait pemanggilan Tim Penyidik KPK. Meski demikian, Lindra mengaku siap untuk datang memenuhi panggilan dari Tim Penyidik KPK jika memang benar terdapat pemanggilan dirinya.
“Saya nggak tahu itu, saya nggak ada. Dulu saya di DPRD (Jatim) hanya satu tahun. Mulai tahun 2019 sampai 2020,” papar pria yang hendak mencalonkan diri kembali dalam pemilihan Bupati Kabupaten Tuban tersebut.
“Jika ada pemanggilan, sebagai warga negara yang baik, saya harus juga menindaklanjuti. Tetapi masa jabatan saat itu hanya 2019-2020 karena saya harus mengundurkan diri untuk jadi calon kepala daerah Tuban,” pungkas Lindra. (*)