Dinilai Langgar Etik, Unusia Berhentikan Zainul Maarif, Imbas Pelesir ke Israel

  • Bagikan
SANKSI KERAS: Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) menggelar sidang etik terkait salag satu staf pengajarnya yang berkunjung ke Israel belum lama ini.

INDOSatu.co – JAKARTA – Mahkamah Etik Pegawai Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) memutuskan Zainul Maarif terbukti melanggar etik terkait kasusnya bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog pada 3 Juli 2024. Sidang etik dilaksanakan di Kampus Unusia Jalan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat.

“Sidang memutuskan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran etik dan menyatakan mundur sebagai pegawai Unusia. Pernyataan mundur ini disampaikan secara tertulis oleh yang bersangkutan pada tanggal 19 Juli 2024,” ungkap Kepala Biro Humas Unusia, Dwi Putri dalam rilisnya kepada wartawan.

Dalam proses klarifikasi di sidang etik tersebut, Zainul Maarif telah mengonfirmasi beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Mahkamah Etik tentang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan di Israel, mulai dari pemberangkatan, selama di sana, sampai setelah pulang dari Israel. Berdasarkan hasil klarifikasi Zainul Maarif, Mahkamah Etik Pegawai Unusia menyimpulkan:

Baca juga :   KSPSI Dukung Mogok Kerja, Sejak Diakuisisi Grup Salim, Karyawan Kebun Sawit Lonsum Jadi Susah

Bahwa, aktivitas Zainul Maarif ke Israel merupakan undangan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut sama sekali dengan Unusia, namun yang bersangkutan menggunakan atribut Unusia tanpa meminta dan mendapat persetujuan Pimpinan Unusia.

Selain itu, tindakan dan perbuatan yang Zainul Maarif ke Israel tidak mewakili sikap Unusia dan justru bertolak belakang, serta berdampak negatif terhadap Unusia sebagai institusi pendidikan tempat yang bersangkutan bekerja.

Baca juga :   Permintaan Maaf Ketua KPU karena Salah Input, Anthony Khawatir untuk Manipulasi Suara Rakyat

Kata Dewi, tindakan dan perbuatan yang bersangkutan juga merupakan bagian dari ekspresi kebebasan berpendapat pribadinya sebagai warga negara, namun tindakan dan perbuatan berupa kunjungan, pertemuan-pertemuan, dan mengunggah foto serta video beserta caption di media sosial, menunjukkan tidak adanya kepekaan dan sensibilitas terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

Tindakan tersebut, kata Dewi, juga dapat dimaknai melegitimasi perbuatan rezim Israel terhadap warga Palestina, yang bertentangan dengan sikap resmi Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang mendukung perjuangan warga Palestina.

Baca juga :   Terdapat Mens Rea, Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Roy Suryo Rilis Film 'Dirty Election'

Sebelumnya, pada konferensi pers Senin (15/7/2024) di kantor PBNU Jakarta, Rektor Unusia, H. Juri Ardiantoro memang mengonfirmasi akan melaksanakan sidang etik terhadap Zainul Maarif. Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyerahkan konsekuensi 5 orang nahdliyin kepada lembaga masing-masing tempat mereka bernaung.

Zainul Maarif juga tercatat sebagai pengurus Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jakarta. Pada Kamis (18/7/2024), Ketua PWNU Jakarta, KH Samsul Ma’arif memecat Zainul Maarif dari jabatannya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *