Dinilai Gagal Tangani ‘Food Estate’, TB Hasanuddin: BPK Harus Audit Kemenhan

  • Bagikan
DEMI TRANSPARANSI: Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate) di Kemenhan yang dinilai gagal dan berdampak positif untuk menciptakan lumbung pangan nasional.

INDOSatu.co – JAKARTA – Para politisi PDI Perjuangan benar-benar kompak mengkritisi proyek Food Estate garapan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dianggap gagal total. Setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang menilai proyek tersebut merusak lingkungan, kritik keras kembali dilontarkan politisi PDIP di parlemen.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin malah lebih keras lagi. Dia meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate). Kementerian Pertahanan perlu diaudit karena sebagai leading sector untuk program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Baca juga :   Soal Terbakarnya Kapal MT Kristin, Politisi PKS: Audit Kelayakan Semua Kapal Angkut BBM

Hasanudin berharap, audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran, sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut. “Daripada kita ribut dan sebagainya, kan sudah menjadi pro dan kontra, dan (masalah ini malah) dianggap nih dipolitisasi, sudah mending turunkan BPK,” kata Hasanudin kepada media, Senin (21/8).

Perlu diketahui, pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Presiden beralasan bahwa, peran Kemenhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya, termasuk pangan.

Baca juga :   Kunjungi Pj Gubernur Sumut, Fadel Muhammad Ingatkan Pentingnya Ketahanan Pangan di Daerah

Lebih lanjut, Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemenhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, ungkap Hasanudin, Kemenhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate. Karena itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan, hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaanya tidak bagus, terutama yang ada di Kemenhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu? Kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Baca juga :   Bisnis di Papua, Silakan Buka Saja Sekarang, Luhut: Saya Tidak Ada

Komisi I DPR RI, ujar Hasanudin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate.

“Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanudin. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *