Dilaporkan Perempuan, Kapolda Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

  • Bagikan
LINDUNGI MASYARAKAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudinatas setelah dilaporkan seorang perempuan karena perbuatan tidak menyenangkan.

INDOSatu.co – SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi tak harus menunggu lama untuk memberi punishment terhadap bawahannya yang mencemarkan institusi kepolisian.

Terbukti, Kapolda akhirnya langsung mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali AKP Eko Marudinatas terkait dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

“Sudah, sudah dicopot, dan digantikan AKP Donna Briyadi,” kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa (18/1).

Baca juga :   Korban Diteror, Polda Jateng Gerebek Kantor Ilegal Pinjol

AKP Eko, kata Luthfi, selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut kasus tersebut.

Secara terbuka, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Luthfi memastikan bahwa AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Baca juga :   Jadi Kado Penghujung Tahun, UNS Surakarta Kukuhkan Empat Guru Besar Baru

Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri lainnya. “Yang pasti, Polri terus berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata dia.

Luthfi menegaskan, bahwa siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku. “Kita tidak pandang bulu,” jelas dia.

Baca juga :   Antar Pendukung Caketum Jual Beli Pukulan, Warnai Munas ke-17 HIPMI di Surakarta

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial R., 28, asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1). “Insya Allah laporan tersebut tetap berlanjut,” pungkas Kapolda. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *