Dikunjungi Petisi 100, Mahfud MD: Hak Rakyat untuk Makzulkan Jokowi

  • Bagikan
DUKUNG AWASI PEMILU CURANG: Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) menerima buku dari Marwan Batubara (kiri) usai melakukan audiensi di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/1).

INDOSatu.co – JAKARTA – Bersamaan dengan kelompok aspirasi lain, termasuk perwakilan dari akademisi, Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat menyampaikan aspirasi kepada Mahfud MD beserta jajaran Kemenpolhukam di Jakarta, Selasa (9/1).

Prinsipnya, aspirasi yang disampaikan itu terkaiat dengan keprihatinan atas proses Pemilu 2024, khususnya Pilpres yang ditengarai sarat dengan berbagai kecurangan. Karena itu, Petisi 100 sangat mendukung Mahfud MD telah membentuk Satgas Pelanggaran Pemilu 2024.

Saat audiensi, rombongan yang berjumlah 21 orang itu dipimpin aktivis 98, Faizal Assegaf dan diterima langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam kata pembukanya, Faizal menyatakan bahwa masyarakat yang peduli pada Pemilu yang bersih, jujur dan adil sangat mendukung pembentukan Satgas Pelanggaran Pemilu 2024 tersebut.

Baca juga :   Ajak Jaga Persaudaraan, Bamsoet Ingatkan Jangan Berlebihan Dukung-mendukung Capres

Menurut Rizal Fadillah, salah satu tokoh yang ikut dalam silaturrahmi dengan Menko Polhukam Mahfud MD tersebut, mengatakan, dalam pertemuan tersebut, para tokoh menyampaikan pandangan yang substansinya menyangkut tiga hal, yaitu:

Pertama, kata Rizal, situasi politik dirasakan semakin memanas menjelang Pemilu dengan indikasi kecurangan yang semakin terang benderang, baik penggelembungan DPT, pengerahan aparat, intimidasi maupun kartu suara yang telah tercoblos.

Kedua, beber Rizal, Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap yang tidak netral. Sangat memihak pada pasangan calon presiden tertentu, memproteksi kepentingan anak, serta terindikasi menyalahgunakan fasilitas Negara dan gejala kecurangan lainnya.

Baca juga :   15 Serikat Buruh Kembali Ajukan Uji Formil, Jumhur: Kalau MK Waras, Buruh Pasti Menang

‘’Petisi 100 berharap agar pemilu tanpa Jokowi merupakan solusi terbaik,’’ tukas Rizal kepada INDOSatu.co, Selasa (9/1).

Ketiga, ungkap dia, semangat pemakzulan Jokowi semakin menguat. Terbaca bahwa sumber kecurangan Pemilu adalah Jokowi. Rakyat sudah ingin agar Jokowi segera berhenti. Proses pemakzulan memiliki landasan konstitusional. Jokowi telah memenuhi syarat untuk dimakzulkan.

Pencegahan kecurangan harus dilakukan serius karena rakyat sudah sangat jengkel dengan perilaku politik menyimpang penguasa. Curang berarti perang, demikian slogan bermunculan. Tercetus pula opsi revolusi. Pembusukan (decaying) telah mencapai titik kulminasi. Rezim Jokowi sulit untuk dipercaya lagi.

Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan Jokowi adalah hak rakyat. Bahkan, revolusi sekalipun. Hanya saja, selama masih ada kekuatan untuk mencegah, hal itu harus diupayakan. KPU dan Bawaslu dituntut independen dan fungsional. TNI Polri agar netral dan profesional.

Baca juga :   Film Dirty Vote Viral Jelang Pemilu, Begini Tanggapan Pakar Hukum UM Surabaya....

Petisi 100 akan terus berjuang untuk memulihkan kedaulatan rakyat. Oligarki bahkan monarki harus ditumpas. Kekuasaan Jokowi berbasis keluarga adalah ancaman yang membahayakan bangsa dan negara. Nepotisme itu kriminal.

Mewakili Petisi 100 dalam pertemuan dengan Menkopolhukam tersebut, adalah Letjen (purn) Mar Soeharto, DR. Marwan Batubara, Dindin S. Maolani, SH, Ir. Syafril Sjofyan, Mayjen (Purn) Deddy S Budiman, M. Rizal Fadillah, SH, dan KH Syukri Fadholi. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *