INDOSatu.co – LAMONGAN – Setelah menandatangani perjanjian dengan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surabaya (FK UMS) terkait penyelenggaraan pendidikan profesi dokter pada 2019 lalu, RSUD dr Soegiri Lamongan akan segera ditetapkan sebagai RS Pendidikan. RSUD Soegiri dinilai telah melengkapi berbagai persyaratan, dan sudah dilakukan pengajuan untuk kemudian dilakukan penilaian kelayakan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Visitasi Kemenkes RI yang diketuai dr. Else Mutiara Sihotang, Rabu (20/4), melaksanakan kunjungan ke RSUD Soegiri untuk melakukan pemeriksaan ulang, pemeriksaan silang, dan wawancara untuk kemudian diperoleh hasil penilaian akhir dan dilaporkan kepada Tim Akreditasi RS.
Setelah itu, Tim Akreditasi akan melakukan rapat penentuan kelayakan dari hasil visitasi, disampaikan hasil rekomendasi penetapan, hingga akhirnya ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai RS Pendidikan.
Menurut dr. Else Mutiara Sihotang, untuk dapat ditetapkan sebagai RS pendidikan, ada 5 standar yang harus dipenuhi mengacu pada Word Federation of Medical Education (WFME). Lima standar tersebut meliputi standar visi, misi, komitmen dan persyaratan; standar manajemen dan administrasi; standar sumber daya manusia untuk program pendidikan klinik; standar penunjang pendidikan; serta standar perancangan dan pelaksanaan program pendidikan klinis yang berkualitas.
“Harapannya proses ini berjalan dengan baik, sehingga RSUD Soegiri bisa menjadi tempat koas yang baik untuk para dokter muda. Saya menyampaikan arahan dari pimpinan, bahwa RS pendidikan memiliki 3 fungsi, yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian. Kami harapkan fungsi ketiga, yakni penelitian ini bisa dilakukan. Kami juga minta dukungan kepada Pak Bupati yang hadir dalam kegiatan ini,” ucap dr. Else.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi berharap, dengan status Lamongan pada level 1 dan setelah diterimanya penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik di Jatim, hal ini akan menjadi dorongan, spirit, dan energi bagi pembangunan khususnya di bidang kesehatan. (*)