Digitalisasi Pajak Lamongan, Berikan Kemudahan untuk Masyarakat

  • Bagikan
SEMAKIN MUDAH: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan sambutan dalam sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tahun 2025, di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, Selasa (4/3).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut bahwa,  pembayaran pajak secara digital di Lamongan dipastikan memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat.

Pembayaran pajak secara non tunai atau cashless menghadirkan pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel. Guna mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tahun 2025, di Aula Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, Selasa (4/3).

“Dengan menggunakan elektronisasi akan mengurangi plot dari tangan ke tangan. Dengan demikian, pembayaran langsung tercatat dengan baik, bisa dianalisis, dan diimplementasi secara cepat dengan tindakan-tindakan yang harus kita lakukan,” kata Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan.

Baca juga :   Fasilitasi Perlinsos Tenaga Kerja Informal, Pemkab Lamongan Dilirik Ombudsman RI

Dibidang keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara terintegrasi di berbagai bidang, mulai dari penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan, hingga penatausahaan keuangan daerah.

Sementara, pada pengelolaan pendapatan transaksi teknologi informasi diterapkan dalam elektronisasi transaksi pemerintahan daerah (ETPD). Kata Pak Yes, ETPD tersebut memberikan dampak positif pada jaminan asuransi status deliver.

Tidak hanya itu. Pengunaan ETPD juga memberikan kemudahan dalam administrasi. Karena validasi pajak, prosedur pelaporan, dan pembayaran dilakukan secara digital melalui qris, mobile banking, VR, hingga lainnya.

Baca juga :   Dendam Perguruan, Bacok Korban, Tiga Pesilat Dibekuk Polisi

Pak Yes berharap, sosialisasi digitalisasi dan bulan patuh pembayaran pajak daerah tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, namun juga meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan berharap, ASN dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi contoh pembayaran pajak PBB elektronik.

“Sebelum menyosialisaikan, kita harus menjadi contoh. Jadi nanti bisa diboomingkan transaksi dari tunai menjadi non tunai. Bapenda sudah memberikan tata cara pembayaran PBB dengan qris, m-banking, bagaimana cara menggunakan secara elektonik dan lebih aman,” ujarnya.

Baca juga :   Festival Gandrung Rajungan, Gali Potensi Sari Laut hingga Kuliner Lamongan

Direktur IT, Digital & Operasional Bank Jatim Zulhelfi Abidin mengungkapkan, rata-rata kabupaten/kota di Jawa Timur indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sudah mencapai 99 persen.

Indeks tersebut dinilai dari aspek implementasi (elektronisasi belanja, elektronikasi pendapatan, dan kanal non-tunai), aspek realisasi (digital, non-digital dan konvensional) dan aspek lingkungan strategis, yakni melalui sistem informasi, infrastruktur dan sosialisasi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *