Diduga Diskriminasi, Aksi Warga Blokade Jalan, Sukur: Kita Panggil Pemkab

  • Bagikan
SIAP KLARIFIKASI: Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto mengaku siap memanggil pejabat Pemkab Bojonegoro terkait dugaan diskriminasi penyaluran BKD yang berujung blokade jalan untuk akses kendaraan proyek di Desa Kepohkidul oleh warga.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pimpinan DPRD Bojonegoro akhirnya merespons aksi warga Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, yang menutup akses jalan untuk kendaraan proyek di desa setempat.

Menurut Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, aksi blokade jalan itu terjadi lantaran ditengarai tidak meratanya penyaluran bantuan keuangan desa (BKD) oleh Pemkab Bojonegoro.

“Mungkin salah satunya itu. Tetapi persisnya seperti apa, kami tentu akan mencari tahu dari sisi yang lain,” kata Sukur kepada INDOSatu.co, Kamis (2/12).

Sesuai dengan pernyataan Kades Kepohkidul, Samudi, yang mengaku bahwa selama hampir tiga tahun terakhir, desanya tidak pernah mendapatkan BKD untuk memperbaiki struktur maupun infrastruktur untuk desanya.

Baca juga :   Proyek Mangkrak, Ditelepon Wabup, Dinas PU Bina Marga Ngaku Tidak Tahu

Sedangkan tetangga desa, kata Samudi, yakni Desa Babat, Kecamatan Kedungadem, pada saat yang sama, telah menerima tiga kali bantuan keuangan desa sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan desa, Padahal, Samudi mengaku sudah berulang kali mengirim proposal ke Pemkab Bojonegoro.

“Kita sudah berulang kali mengirimkan proposal kepada Pemkab, tetapi hingga kini belum juga mendapatkan BKD. Warga Desa Kepohkidul itu selalu taat bayar pajak, tapi kenapa desa sebelah malah udah dapat duluan, bahkan sudah sampai tiga kali,” ungkap Samudi.

Baca juga :   Jabatan Kades Jadi 8 Tahun, Sukur Berharap Pelayanan terhadap Warga Makin Lebih Baik

Menanggapi kecemburuan sosial yang dialami Desa Kepohkidul itu, Sukur mengaku prihatin. Dia mengatakan, bahwa tidak semestinya Pemkab Bojonegoro dalam memberi bantuan keuangan desa dilakukan secara tebang pilih. Sebab, kata dia, dana bantuan yang diberikan kepada desa itu juga dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

Menyikapi kondisi tersebut, Sukur mengaku bahwa dalam waktu dekat akan memanggil Pemkab Bojonegoro terkait permasalahan tersebut. Kondisi seperti itu tidak boleh menjadi budaya, karena hal itu berdampak tidak baik untuk pembangunan desa.

Baca juga :   Disdik Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pelopor Predikat Daerah Maju

Diskriminasi itu, kata Sukur, mestinya tidak boleh terjadi. Apalagi Desa Kepohkidul ADD-nya juga sangat kecil, hanya Rp 700 juta. Malahan jika perlu, desa yang ADD-nya kecil perlu dibantu dengan stimulus bantuan lain, sehingga akan terjadi pemerataan.

“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan memanggil Pemkab untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saya khawatir, kecemburuan sosial seperti ini akan menular dan menimpa desa lain,” ungkap Sukur. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *