Diduga Aniaya M. Kece, Alasan Irjen Napoleon Bikin Trenyuh…

  • Bagikan
TAK RELA ISLAM DIHINA: Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte mengaku terpanggil karena Islam, sebagai agamanya dihina M. Kece. Dia dilaporkan ke Bareskrim karena diduga menganiaya M. Kece, penista Islam dan Nabi Muhammad itu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Melalui pengacaranya, Haposan Batubara, Irjen (Pol) Napoleon Bonaparte akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Dia menulis surat terbuka kepada publik.

“Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9).

Napoleon dalam surat terbuka itu, menyatakan bahwa, dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Baca juga :   Soroti Manuver Surya Paloh, Faizal: SBY dan JK sepertinya Frustasi dan Trauma

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tulis Napoleon.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Alquran. Siapapun yang menghina Allah, Napoleon bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur, apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ungkapnya.

Baca juga :   HNW Ajak Pimpinan BMIWI untuk Wujudkan Cita-Cita Indonesia Merdeka

Napoleon menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Dia pun menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” imbuhnya.

Muhammad Kece yang merupakan tersangka kasus penistaan agama sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dirinya dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

Baca juga :   Roadshow Jatim Basis PAN, Rizqi Sadig: Jangan Gantungkan Partai Pada Orang Lain

“Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9). (ad/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *