INDOSatu.co – JAKARTA – Para pengamat mempertanyakan dasar kebijakan Initial Public Offering (IPO) Pertamina Hulu Energi (PHE) yang bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Bahkan, publik makin mencurigai ada yang disembunyikan PHE terkait kebijakan IPO tersebut. Artinya, PHE tidak transparan kebijakan IPO itu.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menyatakan bahwa, ketentuan pengelolaan sumber daya sudah termaktub dalam Pasal 33 UUD Ayat (3), yang menyatakan; “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
“Dikuasai negara, harusnya dikuasai melalui kepemilikan 100 persen di BUMN seperti Pertamina. Sehingga, saat Pertamina Hulu Energi menjual saham kepemilikannya kepada investor melalui bursa (IPO), perlu dipertanyakan motifnya,” kata Anthony kepada INDOSatu.co, Jumat (19/5).
Anthony justru heran dengan rencana IPO tersebut. Sebab, kata dia, secara data, Pertamina Hulu Energi tidak membutuhkan modal tambahan dari investor pihak ketiga.
“Alasannya, pertama, rasio utang terhadap modal PHE masih sangat rendah, di bawah satu. Artinya, keuangan PHE sebenarnya sangat sehat. Masih mempunyai kapasitas cukup besar untuk menambah utang,” urai Anthony.
Kedua, biaya pendanaan dari utang (= suku bunga) jauh lebih murah dari biaya pendanaan dari IPO atau penjualan saham (= ROE: tingkat pengembalian modal atau return on equity).
“Ketiga, tingkat keuntungan PHE sangat tinggi, yakni mencapai lebih dari 30 persen dari modal ekuitas pada 2022. Laba bersih pada 2022 adalah 4,67 miliar dolar AS atau sekitar Rp 69,17 triliun. Modal Ekuitas per Desember 2021 adalah 13,39 miliar dolar AS,” urai Anthony meyakinkan.
Bahkan, PHE mampu membagikan dividen 2,88 miliar Dollar Amerika, untuk laba tahun 2021. Dividen untuk laba 2022 yang akan dibayarkan pada 2023 kemungkinan besar akan lebih besar dari dividen 2021.
“Jumlah dividen PHE ini jauh lebih besar dari rencana IPO sekitar 1,36 miliar dolar AS atau sekitar Rp 20 triliun. Bisa dikatakan, ungkap Anthony, secara keuangan PHE tidak membutuhkan dana investor dari IPO. Artinya, IPO akan merugikan keuangan PHE, dan otomatis akan menjadi kerugian keuangan negara,” pungkas Anthony. (adi/red)