Diboikot Anggota DPRD, Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda, Batal Digelar

  • Bagikan
GAGAL GELAR PAPIPURNA: Penampakan Gedung DPRD Bojonegoro yang baru di Jalan Veteran. Rapat papipurna gagal digelar karena tidak kuorum.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Mendekati Pilkada 2024, suhu politik di Bojonegoro mulai menghangat. Bukti menghangatnya tensi politik itu dibarengi dengan ajang boikot. Hari ini, Rabu (25/7) misalnya, rapat paripurna dengan tiga agenda batal digelar di DPRD Bojonegoro karena wakil rakyat enggan hadir.

Sejatinya, rapat paripurna di DPRD itu mengagendakan tiga acara, yakni rapat paripurna penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi-Fraksi berkaitan dengan LPJ Bupati 2022, Paripurna pengambilan keputusan Raperda LPJ Bupati untuk Tahun Anggaran 2022, dan Paripurna Penetapan Renja 2024.

‘’Sayangnya, dari seluruh anggota DPRD yang dijadwalkan menghadiri paripurna itu, ternyata hanya 16 anggota dewan yang datang, 34 anggota dewan lainnya tidak datang ke lokasi,’’ ungkap sumber yang enggan dikutip namanya.

Baca juga :   Diduga Diskriminasi, Aksi Warga Blokade Jalan, Sukur: Kita Panggil Pemkab

Informasi yang dihimpun INDOSatu.co, menyebutkan bahwa rapat paripurna sebenarnya akan digelar pukul 09.00. Namun setelah ditunggu lumayan lama, yang datang ternyata beberapa gelintir anggota dewan saja. Sidang akhirnya diskors untuk menunggu kedatangan anggota dewan yang lain agar memenuhi kuorum.

‘’Karena tidak kuorum, rapat akhirnya diskors hingga pukul 15.00. Karena hingga pukul 15.00 juga tidak ada yang datang, rapat paipurna akhirnya dibatalkan,’’ kata sumber tersebut.

Tidak tergelarnya rapat paripurna dengan tiga agenda tersebut menimbulkan desas-desus di kalangan masyarakat Bojonegoro yang dikaitkan dengan Pilkada 2024 mendatang. Bahkan, kekuatan dan peta dukungan untuk pilkada tergambar dalam gagalnya rapat paripurna tersebut. ‘’Kenapa diboikot, bupati mestinya ya harus introspeksi,’’ kata sumber lainnya.

Baca juga :   Soal Video TikTok, Sukur: Terikat Institusi, BK Pastikan Segera Gelar Rapat

Benarkah batalnya rapat paipurna tersebut karena ada unsur boikot? Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto ketika dikonfirmasi INDOSatu.co mengaku bahwa pihaknya baru tahu paripurna yang digelar di DPRD batal digelar karena tidak kuorum. ‘’Saya sendiri tidak bisa hadir karena pas ada agenda partai yang tidak bisa ditunda,’’ kata Sukur.

Jika paripurna batal, kata Sukur, DPRD akan kembali mengagendakan kembali melalui rapat di Banmus DPRD. Hanya saja, Sukur juga tidak bisa menggaransi apakah rapat Banmus mendatang hasilnya seperti apa, pihaknya belum dapat memastikan.

‘’Kan banyak fraksi, tidak hanya Demokrat saja. Fraksi lainnya bagaimana? Mereka kan perlu diajak bicara juga agar bisa menentukan dalam rapat Banmus tersebut,’’ kata Sukur yang Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Bojonegoro itu.

Baca juga :   Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H., Bupati Yuhronur: Momentum Muhasabah Diri

Sukur juga mengonfirmasi diri ketidakhadirannya rapat paripurna tersebut. Pada saat ini hari ini dirinya ada agenda konsolidasi internal partai. Hal itu dimaklumi karena pemilu juga semakin dekat. Apalagi target kursi Demokrat untuk pemilu mendatang diproyeksi harus naik dari yang ada sekarang ini.

“Memang hari ini, Rabu (25/7) kami dan anggota fraksi tidak dapat mengikuti rapat paripurna. Anggota fraksi kebetulan ada konsolidasi internal.” ungkap Sukur seraya menjelaskan bahwa rapat paripurna, membutuhkan 34 orang anggota DPRD untuk hadir. Sedangkan paripurna biasa itu butuh 26 orang. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *