INDOSatu.co – TUBAN – Siswa-siswi seluruh tingkatan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah tingkat Atas (SMA/SMK) di Tuban, bisa belajar di sekolah seperti biasa (tatap muka). Hanya saja, waktu belajar tatap muka, masih dibatasi, yakni maksimal dua jam.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid mengatakan, pihaknya membolehkan bagi pihak sekolah yang ingin melakukan belajar tatap muka di ruang kelas. Hanya saja, pihak sekolah harus mematuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk melaksanakan tatap muka, yakni memperhatikan kebersihan lingkungan sekolah, termasuk kebersihan ruang kelas dan toilet. Menyediakan tempat cuci tangan dan siswa-siswi tidak diperbolehkan istirahat di sekolah. “Tidak ada jam istirahat. Artinya sekali masuk sekolah langsung dimulai, setelah selesai langsung pulang,” ungkapnya.
Selain itu, kata Nur Khamid, yang perlu diperhatikan yakni, belajar tatap muka di sekolah, waktunya masih dibatasi, yakni maksimal dua jam dengan sistem giliran. Jika dalam satu kelas ada sekitar 40 siswa, maka belajar tatap muka dijadikan dua shift, masing-masing 20 siswa. ” Jika satu kelas ada 40 siswa, maka kegiatan tatap muka dilakukan empat jam. Rinciannya, dua jam untuk siswa shift pertama dan dua jam lagi untuk shift kedua. Harus gantian,” ujarnya.
Nur Khamid mengingatkan pihak sekolah boleh melaksanakan belajar tatap muka karena tenaga pendidik di seluruh Kabupaten Tuban, sudah mengikuti vaksinasi. “Alhamdulillah semua pendidik sudah divaksin, meski demikian pelaksanaan belajar tatap muka, harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang telah diatur oleh pusat,” imbuhnya. (*)