Dianggap Belum Rinci, Jawaban Bupati Tak Puaskan Dewan

  • Bagikan
KURANG RINCI: Ketua DPRD Kabupaten Tuban Miyadi (dua dari kiri), setelah menerima laporan Jawaban Bupati Tuban, terhadap Laporan Banggar dan PU fraksi-fraksi atas Raperda P-APBD 2021, pada Rapat Paripurna, Rabu (25/8).

INDOSatu.co – TUBAN – Jawaban lugas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi dalam Raperda P-APBD 2001 DPRD setempat pada rapat paripurna, Rabu (25/8), belum memuaskan kalangan anggota legislatif.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Miyadi mengaku mendapat banyak masukan dari anggotanya, terkait jawaban dari Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban, yang dianggapnya masih banyak yang belum jelas.

Miyadi mengungkapkan, dari fraksi PKB misalnya, ada 29 pertanyaan, sejatinya sebagian besar pertanyaan itu sudah dijawab. “Namun, ada beberapa item pertanyaan yang belum dijelaskan secara rinci” ungkap Miyadi, Rabu (25/8).

Terkait hal itu, pihaknya akan mengumpulkan beberapa item jawaban yang menurutnya perlu dijelaskan secara detail, sehingga pihaknya bisa mempelajari dan memahami arah kebijakan dari eksekutif.

Baca juga :   Bagian dari Komitmen Cetak SDM Berdaya Saing, Bupati Yuhronur Sumbang Ratusan Buku

“Terkait item apa saja yang belum dijelaskan rinci, saya belum bisa jelaskan karena saat ini masih dibahas di tingkat fraksi,” bebernya.

Salah satu contohnya, kata Miyadi, terkait penurunan jumlah bantuan operasional daerah (Bosda) untuk madrasah diniyah (madin) yang ditanyakan dalam PU FPDIP, juga perlu penjelasan secara detail. Karena itu, pihaknya mendesak pemkab untuk meninjau kembali keputusan penghapusan bosda untuk madin tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris FKB Syafi’udin. Dia mencermati banyak hal yang butuh jawaban lebih detail terkait PU fraksi-fraksi dari bupati. Dia mengungkap beberapa pertanyaan yang tidak terjawab secara detail oleh bupati itu, misalnya, penjelasan dasar hukum beserta perangkat hukum mengenai bantuan keuangan khusus (BKK) yang akan dipergunakan untuk jalan lingkungan, data survei jalan, dan jembatan, yang mana tidak jelas titik dan datanya.

Baca juga :   Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Bojonegoro Realisasikan Program Beasiswa

Selain itu, ungkap dia, alasan program rumah tidak layak huni (RTLH) beserta datanya yang dihapus. Padahal, kata dia, saat ini masih banyak warga di Tuban yang belum mempunyai rumah layak huni. Karena itu, DPRD tetap mendesak agar RTLH tetap dianggarkan.

DPRD, kata Syafi’udin, juga mendesak Pemkab untuk meninjau ulang rencana pembangunan fisik yang belum terencana dengan baik dan benar sesuai kaidah perencanaan mengingat waktu efektif hanya 3 bulan.

Juga, ungkap dia, pengurangan anggaran PKK yang terlalu besar agar digunakan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat, mengingat struktur yang belum jelas dan mepetnya waktu penyerapan anggaran.

Baca juga :   Upacara HUT ke-79 RI di GOR Rangga Jaya Anoraga, Mas Lindra: Biar Lebih Dekat dengan Warga

Yang jelas, kata dia, banyak item jawaban bupati yang dinilai masih belum jelas. Karena itu, kata dia, masalah itu akan disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban selanjutnya, dengan agenda Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi atas jawaban Pemerintah terhadap Laporan Banggar dan PU fraksi-fraksi atas Raperda P-APBD 2021, yang rencananya akan digelar pada, Kamis (26/8).

“Rapat paripurna membahas Raperda P-APBD Tuban memang digelar selama tiga hari berturut-turut (Selasa, Rabu, dan Kamis). Dan jadwal tersebut harus diselesaikan secepatnya mengingat waktunya sudah mendekati akhir tahun,” imbuh pria yang menjabat Sekretaris Dewan Kehormatan DPP IKA FH Undip itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *