INDOSatu.co – BOJONEGORO – Satu per satu, dugaan adanya makelar proyek di Bojonegoro muncul ke permukaan. Kali ini, terjadi di Desa Simorejo, Kecamatan Kepohbaru.
Kades Simorejo, Ganda Panjaitan mengatakan, pasca pencairan dana BKD, ia dan Ketua Tim Pelaksana, Arif Saejan mengaku pernah ditemui beberapa orang yang bersedia membantu proses pengerjaan proyek dengan kontraktor yang telah ditunjuk.
Namun, setelah melakukan pembicaraan, banyak harga bahan material yang ditawarkan jauh lebih tinggi jika dibanding dengan harga umum di pasaran. Seperti harga aspal misalnya. Orang yang ditengarai “makelar proyek” itu menawarkan harga Rp 1.050.000 perton. Padahal, pihak desa bisa mendapatkan harga aspal perton hanya sebesar Rp 950 ribu.
Tawaran tersebut langsung ditolak Kades Simorejo, Ganda Panjaitan. Dia menilai, kelebihan uang tersebut dapat dimanfaatkan untuk memaksimalkan pembangunan di desanya, daripada jatuh ke tangan makelar.
Desa Simorejo sendiri, ungkap Ganda, mendapat BKD 2021 dari Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 2.1 miliar. Anggaran tersebut untuk pengaspalan jalan sepanjang satu kilometer.
“Kita pernah ditawari oleh beberapa oknum, tapi kita menolak. Karena dana belum cair sudah mau dipotong. Lebih baik kita tidak usah dikasih BKD sekalian jika ada pemotongan seperti itu. Selain itu, harga bahan material seperti aspal juga lebih mahal dari yang kita ketahui,” timpal Arif Saejan.
Penolakan yang dilakukan pihak desa dan timlak ternyata tidak berhenti disitu saja. Pasca pengerjaan proyek jalan, Arif Saejan tiba-tiba mendapati video pembangunan jalan yang dikerjakan desa, tersebar di media sosial dengan kondisi jalan yang baru dibangun, rusak dan berlubang. Padahal, kerusakan itu memang disengaja karena akan dibenahi oleh kontraktor.
Namun, kata Arif, ternyata disalahartikan oleh pembuat video yang dilakukan oleh warga Desa Simorejo sendiri. Diduga kuat, warga tersebut adalah suruhan seseorang yang tidak suka dengan pembangunan di Desa Simorejo.
“Video di medsos itu murni pesanan seseorang karena lubang di jalan tersebut sengaja kita lakukan pembongkaran atas dasar izin dari kontraktor, dan akan dibenahi,” kata Arif.
Arif menduga, pembuatan video tersebut murni politisasi terhadap pembangunan di Desa Simorejo. Karena itu, Arif mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Sebelumnya diberitakan, dana bantuan keuangan desa (BKD) Pemkab Bojonegoro sebesar Rp 460, 9 miliar. Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk 280 desa hingga akhir Desember 2021.
Mepetnya waktu pencairan dana dengan pelaksanaan pembangunan proyek dinilai sangat singkat. Dikhawatirkan mutu dan hasil pembangunan proyek tidak maksimal karena mepetnya jangka waktu proses pengerjaan. (*)