Demo Apdesi di Depan Kantor DPR Ricuh, Massa Bakar Spanduk hingga Lempar Batu

  • Bagikan

INDOSatu.co – JAKARTA – Aksi massa yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di depan pintu masuk Gedung DPR, Rabu (31/1) berakhir ricuh. Massa Apdesi yang datang dari berbagai daerah itu telah melakukan orasi sejak pagi hingga siang hari.

Demo yang bertajuk ‘Aksi Bersama Desa Jilid III’ tersebut mengusung tuntutan revisi UU Desa. Awalnya mereka berharap bisa ditemui para pimpinan DPR/MPR RI. Sayangnya, para pimpinan DPR/MPR justru sedang tidak ada di tempat karena mereka sedang turun ke bawah untuk sosialisasi pileg yang tinggal 2 pekan lagi itu.

Karena keinginannya tidak direspon, mereka tetap melakukan orasi secara bergantian sambil menunggu perwakilan anggota DPR RI yang akan menemui massa Apdesi tersebut. Menjelang agak siang, situasi mulai agak memanas. Demo tersebut akhirnya terjadi kericuhan.

Baca juga :   Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Berita Acara Rekapitulasi KPU Bojonegoro

Massa membakar spanduk hingga melemparkan batu ke dalam kompleks gedung. Bukan hanya itu. Massa juga melemparkan botol plastik hingga batu ke dalam pagar gedung itu. Mereka juga memukul-mukul pagar gedung DPR dengan benda keras. massa berteriak-teriak mendesak revisi UU Desa disahkan.

“Penentuannya hari ini (pengesahan Revisi UU Desa) bukan nanti, kami bosan dengan janji janji DPR,” kata seorang dari Apdesi yang melakukan orasi.

Melihat itu, sejumlah polisi yang berjaga di lokasi pun langsung bersiaga. Polisi pun sempat memberikan imbauan. Namun, lemparan batu dari massa tak kunjung berhenti. Petugas kemudian berlindung di balik tameng dan water cannon. “Saudara-saudara boleh Anda demo, tapi tolong yang tertib,” kata anggota polisi melalui pengeras suara.

Baca juga :   Tokoh Sunda Gelar Aksi, Minta Walikota Bandung segera Segel IndoMaret

Diketahui sejumlah perwakilan Apdesi telah diterima masuk ke gedung DPR untuk melakukan audiensi perihal tuntutannya. Namun hingga kini, baik anggota DPR RI maupun perwakilan yang tadi masuk tampak keluar dari gedung untuk menemui massa aksi.

Sementara itu, beberapa perwakilan Apdesi diterima dua Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Santoso dan Luluk Nur Hamidah di Ruang rapat Pansus, Nusantara II. Keduanya senada ingin memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan Apdesi.

Dalam forum tersebut, Santoso menjelaskan tahapan dalam penyusunan undang-undang. Ia pun menjanjikan akan memperjuangkan supaya dalam pembahasan revisi UU Desa ada diskresi. Dalam audiensi ini hadir para perwakilan pengurus termasuk Ketua Umum Apdesi.

Baca juga :   Bertemu Masyarakat Citorek Lebak, Yandri Susanto Minta Warga Jaga Kekompakan

“Kemudian saya melihatnya, bahwa kondisi ini harus ada diskresi, ada perlakuan khusus, kami akan perjuangkan. Maka harus ada diskresi dalam undang-undang itu. Jadi apakah waktunya tepat atau terlambat, tetap akan memprioritaskan apa yang menjadi aspirasi kepala desa,” papar Santoso disambut tepuk tangan para perwakilan demonstran.

Sedangkan Anggota Baleg DPR RI Lulu Nur Hamidah menyampaikan, akan memperjuangkan pada masa sidang ini revisi UU Desa bisa disahkan. “Kalau memang kita bisa memberikan percepatan kenapa harus ada penundaan, itu sikap yang harus saya sampaikan kepada bapak-bapak. Kita juga meminta dan menghendaki agar, masa sidang ini sebelum pemilu, seharusnya revisi undang-undang ini bisa disahkan, karena ini tugas konstitusional,” jelas Luluk. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *