Demi Kelancaran Rekapitulasi Pilkada, KPU Tuban Lakukan Monitoring Intensif

  • Bagikan
BERI PENDAMPINGAN: Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Umar Faruq (dua dari kiri, hadap kamera) menyampaikan turba ke PPK untuk melakukan rekapitulasi rekapitulasi surat suara Pilkada agar berjalan lancar dan sesuai prosedur.

INDOSatu.co – TUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan proses rekapitulasi Pilkada berjalan lancar dan sesuai prosedur. KPU Tuban tidak hanya memberikan dukungan administratif, tetapi juga melakukan monitoring langsung ke kecamatan, yang dipimpin oleh komisioner dan staf KPU.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai Jumat (29/11) dengan 16 kecamatan yang memulai pleno rekapitulasi di hari pertama. Pada Sabtu (30/11) hari ini, empat kecamatan lainnya, yaitu Kerek, Parengan, Tuban, dan Semanding, memulai pleno mereka.

Hingga pukul 01.39 WIB, sembilan kecamatan telah menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi kecamatan (Formulir D.Hasil). Kecamatan-kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kenduruan, Bangilan, Merakurak, Jatirogo, Singgahan, Widang, Senori, Tambakboyo, dan Kecamatan Bancar. KPU Tuban memprediksi, 11 kecamatan lainnya akan menyusul menyerahkan hasil rekapitulasi pada hari ini.

Baca juga :   Tuan Rumah HKBN 2023, BNPB Hadiahi Lamongan 1 Unit Pompa Mobile

Sebagai bentuk efisiensi, 11 kecamatan melaksanakan pleno rekapitulasi secara paralel menggunakan dua panel. Kecamatan-kecamatan tersebut termasuk Kecamatan Tuban Kota, Semanding, Widang, Soko, Merakurak, Plumpang, Palang, Bancar, Rengel, Jenu, dan Kerek. Sementara itu, kecamatan lainnya menggunakan satu panel untuk melaksanakan pleno. Strategi ini dirancang untuk memastikan bahwa tahapan rekapitulasi selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Komisioner KPU Tuban Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Umar Faruq, menegaskan bahwa, pelayanan 24 jam dan pelaksanaan monitoring lapangan oleh komisioner dan staf KPU adalah wujud tanggung jawab untuk menjaga integritas Pemilu. Tidak hanya memberikan layanan administratif selama 24 jam penuh, tetapi juga melakukan monitoring langsung di lapangan.

Baca juga :   Kasus Tagline Mbangun Deso Noto Kutho di Bansos, Bawaslu: Tidak Melanggar Pidana Pilkada

“Kehadiran komisioner dan staf KPU di kecamatan bertujuan untuk memastikan setiap tahapan rekapitulasi berjalan sesuai aturan, serta memberikan solusi cepat atas kendala yang mungkin terjadi,” jelas pria asal Kecamatan Singgahan tersebut.

Bapak dua anak tersebut menambahkan bahwa, monitoring ini dilakukan sejak awal tahapan rekapitulasi dan akan terus berlangsung hingga seluruh kecamatan menyelesaikan pleno. Kehadiran langsung komisioner dan staf KPU di lapangan juga menjadi bentuk dukungan moral bagi penyelenggara di tingkat kecamatan, yang bekerja keras menyelesaikan tahapan ini dengan teliti dan transparan.

Rencananya, pleno rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 2 Desember 2024. Dengan koordinasi yang matang dan kerja keras semua pihak, KPU Kabupaten Tuban optimistis tahapan ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan data yang akurat sebagai cerminan suara masyarakat Tuban.

Baca juga :   Jembatan Penghubung di Desa Kacangan Ambruk, Tiga Kali Kirim Proposal, Hasilnya Nihil

Pelayanan tanpa henti dan pendekatan proaktif KPU Tuban mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan pengawas Pemilu. Upaya ini menunjukkan dedikasi tinggi KPU Tuban untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dengan benar, sehingga hasil Pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat secara adil dan transparan.

”Proses ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa KPU Tuban menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” pungkas Agus. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *