Debat Pilpres Tak Persoalkan Jabatan Ketum Parpol, Sultan Sayangkan Panelis

  • Bagikan
KURANG MENUKIK: Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin menyoroti luputnya panelis mengangkat isu jabatan ketua umum partai politik dalam debat perdana dari capres yang digelar KPU pada Selasa (12/12).

INDOSatu.co – JAKARTA – Debat Capres pada Selasa (12/12) pekan lalu tak luput dari pengamatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin. Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu turut menyoroti luputnya proses debat capres yang tidak membahas batasan maksimal Ketua Umum partai.

Menurut Sultan, masyarakat tidak mendapatkan banyak gambaran yang terang soal topik demokrasi, terutama peran dan fungsi partai politik dari ketiga capres.

Baca juga :   Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Wakil Ketua MPR: Negara Harus Adil, Cabut Saja Edaran Itu

“Saya kira para Panelis Debat Pilpres cukup baik mengeksplor realitas demokrasi dan politik nasional secara umum. Namun, mereka juga belum secara detail dan kritis mempersoalkan jabatan ketua umum partai politik yang tidak dibatasi oleh undang-undang partai politik saat ini,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Ahad (17/12).

Keberadaan partai politik saat ini, kata mantan aktivis KNPI itu, perlu dilakukan pembaharuan, agar mampu berkontribusi pada pembangunan demokrasi Indonesia. Sebab, dalam kelembagaan dan pola kaderisasi, parpol cenderung tidak demokratis.

Baca juga :   Terkait Pilkada Jakarta 2024, Dasco: KIM Plus Usung Ridwan Kamil

“Hal ini terlihat dari jabatan ketua umum partai politik yang sepertinya berlaku seumur hidup. Padahal, partai politik diberikan tugas oleh konstitusi sebagai institusi publik yang bertanggung jawab untuk mencetak calon pemimpin nasional,” tegas Sultan.

Secara kelembagaan, sambung Sultan, partai justru lebih banyak diatur oleh Anggaran Dasar dan anggaran rumah tangga Partai. Akibatnya, persoalan paling krusial, seperti masa jabatan maksimal ketua umum partai tidak mampu dikendalikan oleh undang-undang.

Baca juga :   Sultan Minta BI dan OJK Susun Teknis Pembiayaan Bank Tanpa Agunan Kepada UMKM

“Partai politik bukan organisasi dagang atau perusahaan keluarga yang secara tirani dimiliki dan dikuasai oleh satu atau sekelompok orang. Jadi sangat disayangkan isu partai politik yang menghambat proses demokrasi dan keadilan politik ini, justru absen dalam proses debat kemarin,” pungkas Sultan. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *