INDOSatu.co – JAKARTA – Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menilai, Putusan MK Nomor 60 dan 70 pada 20 Agustus membuat rencana jahat Jokowi menjadi berantakan.
Presiden yang dua bulan lagi bakal mengakhiri jabatannya itu, dianggap Anthony mau memborong pencalonan kepala daerah, menghancurkan salah satu partai politik, PDIP, agar tidak bisa mencalonkan sendiri kepala daerah.
Jokowi mau menguasai kepala daerah di seluruh Indonesia, dengan memaksa partai politik bergabung ke koalisi atau kartel besar KIM Plus. PKS sudah menyerah. NasDem sudah bertekuk lutut. PKB sedang digarap. Cak Imin akan digeser melalui PKB tandingan kalau tidak mau mendukung.
”Dari titik ini, nampaknya rencana jahat Jokowi untuk menguasai kepala daerah, dan Indonesia, akan berjalan mulus,” kata Anthony kepada INDOSatu.co, Jumat (23/8) malam.
Partai Golkar yang sudah dikuasai, ungkap Anthony, akan dipakai untuk menjadi kendaraan yang nantinya akan memimpin kartel partai politik besar tersebut. Bukan Gerindra. Karena perolehan suara Golkar secara nasional lebih besar dari perolehan suara Gerindra pada Pileg 14 Februari lalu.
Disaat semua sedang menikmati menikmati ‘kemenangan’ sementara itu, tiba-tiba Putusan MK membuyarkan rencana jahat Jokowi. Putusan MK membuat kartel partai politik Jokowi berantakan. PDIP sekarang bisa mencalonkan kepala daerah sendiri.
”Anies Baswedan yang sangat ditakuti oleh Jokowi menjadi “hidup” kembali. Anies sangat berpeluang besar memenangi Pilkada Jakarta. Tidak ada tandingan. Meskipun harus melawan kartel partai politik besar rancangan Jokowi,” kata Anthony.
Sebagai konsekuensi, rancangan jahat Jokowi lainnya, untuk menguasai kawasan ekonomi Jakarta dan sekitarnya yang dinamakan kawasan aglomerasi, juga ikut berantakan.
Tidak heran, beber Anthony, Jokowi yang merasa mempunyai kekuasaan tanpa batas, merasa bisa mengobrak-abrik partai politik dengan mudah, dengan menggunakan aparat penegak hukum untuk mengancam elit partai politik dengan kasus korupsi, melawan keras dan brutal Putusan MK tersebut.
Jokowi dan kroninya di Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah merancang revisi UU Pilkada yang pada intinya menganulir Putusan MK, dan melanggar Konstitusi, untuk melanggengkan kekuasaan kartel partai politik rancangannya.
Kali ini Jokowi dan kroninya terbentur beton rakyat yang sangat keras. Rakyat di seluruh Indonesia bangkit melawan. Beberapa gedung DPRD di daerah jebol, termasuk pagar depan dan pagar belakang gedung DPR/MPR di Jakarta, ikut jebol.
”Rakyat marah besar. Akhirnya, rencana rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada kemarin, Kamis (22/8), untuk melawan Putusan MK, batal. Istana dan kroni Jokowi di Baleg DPR sekarang berkicau, akan taat pada Putusan MK,” kata Anthony.
Tetapi, semua itu sudah terlambat. Niat jahat dan aksi kejahatan, mens rea dan actus reus, sudah terjadi, melalui rancangan revisi UU pilkada yang tidak jadi diundangkan. Dan seluruh rakyat Indonesia telah menjadi saksi yang tidak mudah dibodohi.
Karena itu, rakyat tidak bisa melupakan betapa tirani rezim Jokowi ini. Rakyat tidak bisa memaafkan upaya pembegalan dan pembangkangan Konstitusi yang dilakukan Jokowi, dan kroninya, untuk membawa Indonesia ke rezim kekuasaan, yang akan menghancurkan masa depan Indonesia.
”Rakyat juga menuntut Jokowi mempertanggung-jawabkan semua dugaan penyimpangan kekuasaan yang dilakukannya selama 10 tahun menjabat presiden,” kata Anthony. (adi/red)