INDOSatu.co – KUDUS – Ratusan calon haji asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah memilih membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, Makkah. Beberapa faktor menjadi penyebab. Salah satunya, yakni masa tunggu haji yang sangat lama.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini, masa tunggu haji di Kudus memang mencapai 35 tahun. Berdasarkan catatan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, dari kurun waktu Januari hingga Oktober 2022, sebanyak 1.825 calon haji yang terdaftar.
Dari jumlah calon jemaah haji (CJH) itu, 258 calon haji di antaranya telah menyatakan membatalkan diri. Sementara itu, total daftar tunggu haji sejak 2012 hingga Oktober tahun ini, ada 35 ribu calon haji. Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kudus, Asrul Fatkhi, mengungkapkan, ada beberapa alasan calon haji membatalkan untuk naik haji.
Salah satunya karena masa tunggu jadwal keberangkatan haji yang terlalu lama. Untuk Kabupaten Kudus dan daerah lain di Jawa Tengah itu, masa tunggu naik hajinya 35 tahun. Durasi itu dengan asumsi Kabupaten Kudus mendaparkan kuota seribu calon haji per tahun,” ujar Asrul.
Alasan lainnya, yakni ada calon haji yang sudah meninggal sebelum berangkat. ADa juga yang mundur juga karena alasan kesehatan dan kondisi fisik yang tidak lagi prima. ”Ada yang memprediksi 35 tahun lagi usianya sudah terlalu tua, sehingga mereka akhirnya membatalkan diri,” terang Asrul.
Meski masa tunggu keberangkatan ibadah haji terlalu lama, pihaknya berharap agar calon haji tetap bersabar menunggu. Dirinya menyarankan untuk tidak membatalkan diri untuk naik haji.
”Harapan kami untuk calon haji tetap bersabar menunggu masa keberangkatan. Kalau bisa tidak membatalkan diri walaupun masa tingginya lama, kecuali wafat dan sakit,” imbuhnya. (*)