Cekcok, Bunuh Teman, Pelaku Ditangkap Petugas Polres Kendal

  • Bagikan
BARANG BUKTI: Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto (tiga dari kanan), didampingi jajaran Sat Reskrim menggelar jumpa pers telah menangkap pelaku beserta barang buktinya.

INDOSatu.co – KENDAL – Sat Reskrim Polres Kendal, Jawa Tengah berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dengan korban seorang pemuda berinisial IAM (21) yang ditemukan tergeletak dengan posisi tertelungkup di selokan jalan Balok, Kecamatan Kendal Kota, pada Sabtu (4/12). Pelaku tersebut berinisial MMU (20) warga Dukuh Tegalsari Desa Wonosari Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal. Pelaku dibekuk pada Senin (6/12).

Baca juga :   "Merawat Indonesia" Berlangsung Meriah, Diikat Tali Agama, Muhammadiyah-NU selalu Rukun

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa temannya itu adalah karena masalah asmara. Yuniar menambahkan, setelah terjadi perselisihan di halaman GOR Bahurekso, Kendal, pelaku bersama korban kemudian mengendarai sepeda motor ke arah Patebon.

“Sesampainya di TKP Balok, pelaku serta korban berhenti setelah itu pelaku memukul korban sampai terjatuh ke dalam selokan. Selanjutnya korban dicekik serta kepalanya dibenamkan ke dalam air, sehingga korban lemas dan kehabisan nafas. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban begitu saja.” kata Yuniar.

Baca juga :   Temukan Bukti Baru, Rekonstruksi Pembunuhan Taruna PIP

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merk OPPO A37F warna putih gold, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol H 6049 AFD milik tersangka, serta satu unit sepeda motor Honda nopol H 5272 AND dan handphone merk OPPO A5s milik korban.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan 338 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca juga :   Enam Tersangka Pembobol ATM Digulung Polda Jateng
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *