Cegah Stunting, Menko PMK Tegaskan Pernikahan Sedarah Harus di-Stop

  • Bagikan
BERHARAP NOL STUNTING: Menko PMK, Muhadjir Effendy (baju putih) berdialog dengan salah seorang warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

INDOSatu.co – PONOROGO – Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, tradisi pernikahan sedarah yang kerap terjadi di Kabupaten Ponorogo harus dituntaskan hingga akarnya.

“Walaupun saat ini banyak warga yang sudah diurai dan meluas ke luar Ponorogo untuk menghindari pernikahan sedarah, tapi mereka masih punya keturunan dan bisa jadi juga masih akan mewarisi tradisi negatif stunting dan menambah kemiskinan ekstrem,” ungkap Menko PMK saat meninjau difabel dan kemiskinan ekstrem di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin (4/4).

Didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Menko PMK menambahkan, saat ini kasus stunting di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 20 persen. Untuk itu, kata dia, pernikahan sedarah harus tetap menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat terus menekan angka prevalensi stunting.

Baca juga :   Prabowo Ikut Pilpres 2024, Muzani: Permintaan Rakyat sangat Masif

“Ini harus menjadi perhatian serius dari Pemkab Ponorogo, supaya betul-betul dipastikan kalau bisa di Ponorogo sudah harus nol persen stunting, di wilayah yang dulu dikenal sebagai kampung difabel,” kata Muhadjir dalam keterangannya kepada INDOSatu.co, Senin (4/4).

Salah satu daerah, yakni di Desa Krebet dan Desa Sidoharjo, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, sebelumnya terdapat banyak keluarga yang melakukan pernikahan sedarah, sehingga tak jarang melahirkan keturunan yang difabel dan stunting.

Baca juga :   Pimpin Upacara HUT RI Ponpes Al Mukmin Ngruki, Muhadjir: Teguhkan Keislaman-Keindonesiaan

“Banyak yang melahirkan difabel, terutama stunting akibat perkawinan inses sedarah karena di sini bertetangga saja kawinnya dan kebetulan pasangannya membawa gen yang tidak baik,” jelas Menko PMK.

Namun saat ini, lanjut dia, sudah ada kesadaran dari warga untuk menghindari hal tersebut dengan mencari jodoh di luar desa.

“Saya kira itu salah satu solusi tidak terjadi kawin inses untuk tidak terjadinya turunan gen yang negatif,” imbuh Muhadjir.

Adapun saat ini, kata Muhadjir, persentase angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Ponorogo sudah menurun hingga 3,74 persen.

Menurut data yang dihimpun Kemenko PMK, dari total 955 lebih ribu penduduk di Kabupaten Ponorogo, 90 ribu diantaranya merupakan penduduk miskin dan 86 ribu lainnya adalah penduduk miskin ekstrem.

Baca juga :   Persiapan Atlet ASEAN Para Games 2022 Mepet, Begini Pernyataan Menko PMK Muhadjir....

“Miskin eksrem ini karena kondisi pendapatan warga yang sangat rendah dan tidak memiliki sumber penghasilan tetap, serta kondisi rumah yang belum layak huni. Apalagi jika di dalam satu keluarga ada yang lansia dan difabel,” ujar Menko PMK.

Menko PMK itu menitipkan kepada seluruh pemerintah daerah setempat untuk terus bekerja keras dalam menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, khususnya di Kabupaten Ponorogo.

“Kita masih butuh kerja keras bersama. Saya rasa ini sudah cukup bagus karena ada pusat pelayanan kesejahteraan sosial di sini,” tutupnya. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *