INDOSatu.co – LAMONGAN – Sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (Pak Yes) menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2023 kepada DPRD Lamongan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (20/5).
“Penyampaian Laporan Pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan,” tutur Pak Yes.
Dalam laporannya, Pak Yes mengungkapkan bahwa, ABPD 2023 Kabupaten Lamongan mengalami surplus. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan daerah terealisasi sekitar Rp 3,542 triliun dari target sekitar Rp 3,209 triliun, yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lainnya yang sah, dan pendapatan transfer.
Melalui berbagai kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang berdampak langsung bagi pencapaian sasaran pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lamongan berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 (delapan) kali berturut-turut dari BPK RI, maupun Capaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2023 berpredikat “A” dan Men-PAN RB.
“Terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lamongan yang telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, sehingga semua prestasi tersebut bisa kita raih. Kebersamaan dan kerja sama yang harmonis ini perlu kita rawat dan perkuat agar seluruh proses pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam program dan kegiatan dalam APBD Kabupaten Lamongan dapat terkawal dengan baik,” pungkas Pak Yes.. (*)