INDOSatu.co – LAMONGAN – Permentan Nomor 41 Tahun 2021 terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi serta tidak tercantumnya alokasi pupuk subsidi untuk sektor perikanan tahun 2022, dianggap sangat menyengsarakan petani di Kabupaten Lamongan.
Sebab, hal itu akan berdampak pada pengurangan jumlah produksi ikan Lamongan, yang tentu akan memberi dampak pada kehidupan petani. Padahal, pupuk sangat dibutuhkan bagi petani tanam maupun tambak, di Kota Soto tersebut.
Dengan kondisi dan keadaan pertanian yang juga menyangkut sektor budidaya perikanan, pupuk tentu sangat berperan penting di dalamnya, termasuk sebagai penyediaan pakan ikan. Dengan cara merangsang pertumbuhan makanan alami yang diperlukan, udang ataupun ikan budidaya tentu akan tumbuh dengan baik, dan juga sehat.
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pupuk subsidi belakangan ini, Bupati Yuhronur bersama jajaran bergerak cepat. Yuhronur langsung terjun sendiri untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak, yakni Komisi IV DPR RI, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), juga PT Pupuk Indonesia Holding Company. Hal itu dilakukan Yuhronur agar petani Lamongan dapat segera terpenuhi kebutuhannya akan pupuk bersubsidi.
Sebelumnya, sebagai tindak lanjut koordinasi Pemkab Lamongan, Komisi IV DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) beserta jajaran, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, dan Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company. RDP tersebut menghasilkan dua rekomendasi.
Rekomendasi tersebut, yakni penetapan alokasi pupuk bersubsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial dari luas tanam komoditas yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi, dan juga rekomendasi agar alokasi anggaran pupuk bersubsidi sektor perikanan menjadi tupoksi dari KKP.
“Kami sudah berusaha secepatnya, kemarin sudah berkoordinasi dan mengupayakan dalam waktu dekat, para petani di Lamongan sudah mendapatkan pupuk. Dan alhamdulillah, besok Senin (7/1) ini, pupuk bersubsidi dengan jenis urea sudah bisa didapatkan di kios,” ungkap Yuhronur ketika ditemui wartawan INDOSatu.co, Jum’at (4/2).
Yuhronur optimistis, realokasi pupuk bersubsidi kuota bulan Juni-Juli yang disalurkan di bulan Januari-Maret ini akan mampu mencukupi kebutuhan petani. Penggeseran alokasi pupuk ini dikarenakan pada bulan Januari dan Februari sudah mulai dilakukan pemupukan.
“Mudah-mudahan dalam musim tanam ini, semua kebutuhan pupuk dapat tercukupi. Yang penting masyarakat tenang, jangan panik, karena pupuk akan tersedia. Kita terus upayakan, aspirasi petani tetap kita sampaikan, karena masyarakat Lamongan, terutama untuk perikanan masih sangat membutuhkan pupuk. Itu terjadi karena keadaan tanah tambak di Lamongan, pengairannya tidak menggunakan air laut,” pungkasnya.
Selain itu, terkait beberapa permasalahan distribusi pupuk yang tidak sesuai kebutuhan, Yuhronur mengungkapkan, bahwa Pemkab Lamongan juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Lamongan. Dikatakan Yuhronur, Polres Lamongan bersedia mengawal dan mengawasi keamanan distribusi pupuk di Lamongan untuk dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat Lamongan. (*)