INDOSatu.co – LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukuhkan pengurus Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) periode 2024-2026 di Pendopo Lokatantra, pada Jumat (2/8).
Dituturkan Bupati Yuhronur, Fornasmala merupakan wadah generasi muda di Kabupaten Lamongan yang diharapkan untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Lamongan.
“Kalian merupakan diplomat Kabupaten Lamongan yang akan membawa nama Lamongan. Namun yang lebih penting, kalian adalah investasi sumber daya manusia (SDM) Lamongan yang akan berkontribusi dalam membangun Lamongan kedepan,” tutur Pak Yes, sapaan akrab Bupati Yuhronur.
Mengingat, kata Pak Yes, Kabupaten Lamongan memiliki potensi besar yang akan mengembangkan seluruh sektor. Dua sektor yang mendominasi adalah pertanian (dengan PDRB 30 persen) dan sektor perdagangan (dengan PDRB 20 persen). Potensi tersebut membutuhkan sinergi bersama generasi muda untuk melanjutkan pengelolaannya.
Guna menunjang hal tersebut, kata pak Yes, Pemkab Lamongan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas SDM. Salah satunya melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis).
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif saat menjadi narasumber kegiatan sarasehan beasiswa Perintis, mengatakan bahwa, program Perintis tidak sekedar bertujuan untuk memberikan kemudahan akses anak-anak di kabupaten Lamongan untuk memperoleh pendidikan yang layak, tetapi lebih dari itu.
“Jadi, Perintis itu bukan hanya beasiswa untuk siswa, melainkan program yang merangkul kompetensi guru, menunjang sarana dan prasarana sekolah. Tujuannya ialah menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan melahirkan generasi yang unggul,” jelasnya.
Diungkapkan Ketua Umum Fornasmala yang baru saja dilantik, As’at Khoirul Annas mengatakan, program kerja Fornasmala kedepan ialah menuntaskan ragam tantangan. Diantaranya perubahan iklim, arus globalisasi yang cepat informasi yang cepat. Yangmana penuntasannya akan dilakukan bersinergi untuk menguatkan masyarakat mulai dari tingkat terkecil, yakni desa. (*)