Soal Bupati Tidak Hadiri Pemeriksaan, Anwar: Rapat hanya Alasan

  • Bagikan
MINTA HORMATI HUKUM: Anwar Sholeh meminta Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menghormati proses hukum terkait laporannya soal perbedaan akta otentik nama bupati.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Ketidakhadiran Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah memenuhi panggilan Polres Bojonegoro pada, Senin (27/12) terkait laporan Anwar Sholeh soal dugaan perbedaan akta otentik nama bupati menjadi rasan-rasan publik Bojonegoro, tak terkecuali Anwar Sholeh sebagai pelapor.

Anwar mengaku kecewa dengan alasan bupati yang tidak hadir karena alasan rapat. Kalau pun rapat, kata Anwar, rapat bersama siapa? Membahas apa? Dan jam berapa? Sayangnya, itu yang tidak dijelaskan Sekda Nurul Azizah sebagai utusan bupati yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dalam kasus yang dilaporkan Anwar. “Itu yang kita sayangkan,” kata Anwar singkat.

Menurut mantan ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 itu, alasan rapat tersebut dinilainya hanya alibi untuk mangkir dari panggilan dan pemeriksaan penyidik Polres Bojonegoro belaka.

Baca juga :   KPK Bakal ke Bojonegoro, Simak Agendanya....

Sebagai orang yang pernah memimpin lembaga dewan, kata Anwar, rapat tentu memiliki estimasi waktu yang telah ditentukan. “Dan ketika rapat sudah selesai, pihak terlapor khan bisa datang ke Polres menghadap penyidik,” kata Anwar.

Dalam rapat apapun, termasuk siapa pun yang menyelenggarakan, pasti ada batasnya. Lagi pula, kata Anwar, kenapa tidak dijelaskan rapat dengan siapa, membahas apa, dan jam berapa rapat itu berakhir. ” Jadi, alasan rapat itu nggak lucu ah,” kata Anwar.

Anwar menduga bahwa kekecewaan tidak hanya datang dari dirinya saja. Dia meyakini masyarakat Bojonegoro juga kecewa soal ketidakhadiran bupati dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polres. “Sebagai kepala daerah, ya mestinya memberi contoh yang baik. Ini negara hukum, bupati juga harus siap menghadapi dan menghormati proses-proses hukumnya juga,” kata Anwar.

Baca juga :   Sasaran Toko Material, Polisi Bekuk Tiga Pelaku, Lainnya Masih DPO

Jika tidak bisa datang usai rapat, kata Anwar, bupati bisa datang pada malam hari. Jika malam hari juga tidak bisa hadir, besoknya juga tidak masalah bupati datang ke Polres untuk memenuhi panggilan penyidik. “Persoalan yang gampang sebaiknya tidak usah dipersulit,” jelas Anwar.

Soal rapat diinternal Pemkab Bojonegoro, Anwar memberi saran agar bupati mendelegasikan kepada pejabat di bawahnya. “Bisa Wabup atau Sekda. Dengan demikian, publik akan menilai bahwa kedatangan bupati ke polres dapat menjadi contoh baik kepada masyarakat yang taat hukum. “Ini malah kebalik. Kok malah Sekda yang datang ke polres mewakili bupati, sementara bupatinya malah tidak datang. Sudah sepuluh bulan lho laporan saya ini”, tambah Anwar.

Baca juga :   Soal Beda Akta Otentik Bupati, Kapolres Layangkan Panggilan Kedua

Sebelumnya, Anwar Sholeh melaporkan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah ke Polres Bojonegoro pada 1 Maret 2021 silam. Laporan itu terkait dugaan perubahan akta otentik yang menyebutkan pergantian nama, dari Muk’awanah menjadi Anna Mu’awanah. Kini laporan kasus itu sedang ditangani dan Polres Bojonegoro sudah memanggil bupati. Namun, bupati belum bisa menghadiri panggilan tersebut, karena ada agenda rapat yang tidak bisa ditinggalkan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *