INDOSatu.co – LAMONGAN – Indeks pembangunan keluarga (Ibangga) Award merupakan ajang penghargaan untuk mengukur kualitas keluarga. Ajang penghargaan pertama kalinya di Indonesia ini digelar oleh Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur yang diyakini dapat membentuk kualitas sumber daya manusia (SDM) berkualitas untuk kedepan.
Setelah berhasil masuk kategori 5 besar dalam babak sebelumnya, kini Pemkab Lamongan dinobatkan sebagai juara 1 dalam ajang penghargaan Ibangga Award 2023. Penghargaan dari Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diserahkan melalui Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhy Karyono kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada kegiatan pembukaan Kongres Perempuan ke XXX dalam rangka memperingati hari keluarga Nasional (Harganas), di Hotel Novotel Samator Surabaya, Senin (26/6).
Sebelumnya, Kota Soto telah menjalankan beberapa rangkaian penilaian, salah satunya penilaian lapangan yang dilaksanakan pada pekan lalu di 5 titik sekaligus dengan menunjukkan beberapa program unggulan untuk memberikan dukungan akan kesejahteraan keluarga di Lamongan, diantaranya ada sekolah orang tua hebat (SOTH), home care servise (HCS), dan sekolah lansia tangguh (Selantang).
Selain itu, Lamongan juga telah memenuhi 3 dimensi kriteria pengukuran Ibangga Award 2023 yang mencakup dimensi ketentraman yang terdiri dari kegiatan ibadah, legalitas keluarga, jaminan kesehatan, keharmonisan keluarga yang relevan dengan program Yakin Semua Sejahtera, 100 persen layanan berkualitas, Lamongan Sehat, dan Perintis (Pendidikan terintegrasi dan gratis).
Dimensi kemandirian dalam penilaian itu meliputi pemenuhan kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga, dan akses media online relevan dengan program prioritas Yakin Semua Sejahtera, UMKM naik kelas, Perintis, Lamongan Sehat, 100 persen layanan publik berkualitas, dan dimensi kebahagiaan terdapat interaksi keluarga dan interaksi sosial yang linier dengan program prioritas Yakin Semua Sejahtera, Perintis, dan Lamongan Sehat.
Ketiga dimensi tersebut sudah tercakup dalam 5 misi yang diusung Kabupaten Lamongan, tepatnya pada misi nomor 2, yakni sumber daya unggul dan berdaya saing dan misi nomor 4, yaitu harmonisasi dan kesejahteraan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Sekdaprof Pemprov Jawa Timur, Adhy Karyono menuturkan bahwa, ketahanan keluarga merupakan merupakan pilar pertama dan utama bagi ketahanan bangsa. Karena kualitas hidup keluarga mencerminkan kualitas kehidupan bangsa. Terlebih pada 3 tahun belakangan di Jawa Timur masih dominan dengan kasus pernikahan pada anak dan perceraian.
“Ketahanan keluarga memiliki fungsi utama bagi ketahana bangsa, dan di dalam keluarga terdapat tokoh utama yang juga memiliki peran besar, yakni perempuan. Karena oitu, perempuan harus memiliki ragam informasi, pendidikan, dan nilai moral untuk mendukung sebuah ketahanan keluarga.
Selanjutnya, PLT. Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani memaparkan, tujuan utama diadakannya kegiatan dan ajang penghargaan Ibangga 2023 ini, yakni meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam rangka memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan 8 fungsi keluarga dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan
“Sebelumnya terima kasih kepada 5 daerah (Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, dan Kota Madiun) yang memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan keluarga di Jawa Timur, karena tujuan kami ialah ingin meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi masyarakat dalam rangka memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan 8 fungsi keluarga dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK),” terang Restu Novi dalam laporan yang disampaikan.
Kongres yang digelar selama 2 hari kedepan merupakan media serta wadah untuk menampung suara perempuan di Jawa Timur. Didalamnya akan fokus membahas kasus perkawinan anak dan perceraian. (*)